iklan

JAMBI - Terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan serifikat tanah milik Randi Mailani pemilik CV Randi Utama selaku subkontraktor pengerjaan perumahan PNS Sarolangun. Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi dalam kasus ini tidak menutup kemungkinan akan memanggil penjabat- penjabat di Sarolangun akan dipanggil untuk dimintai keterangannya.

" Semua yang mengetahui perkara ini akan kita mintai panggil dan kita mintai keterangannya, jadi tidak menutup kemungkinan pejabatnya akan kita panggil" sebut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombespol Irawan David Syah, saat dikonfirmasi Wartawan, Rabu (27/8).

Sementara itu, hingga saat ini pihak penyidik telah melakukan melakukan pemeriksaan terhadap  Ade Lesmana Syuhada (58), selaku komisaris PT Nasliasyah Permata (Np), Fery Nursanti (32) direktur PT NP, dan zainul syarif (48) karyawan di PT NP ketiganya merupakan terlapor, termasuk Randi sebagai pelapor juga telah diperiksa, dan 2 orang lainnya lagi.

" sejauh ini kita telah melakukan pemeriksaan terhadap 6 orang, semua masih berstatus saksi, belum ada yang kita tetapkan sebagai tersangka" terang Irawan.

(Dez)


Berita Terkait



add images