iklan

JAMBI – Pelaksanaan Pilgub Jambi 2015 mendatang berpeluang ditunda. KPU ProvinsiJambi hingga saat ini belum mengesahkan tahapan Pilgub Jambi 2015 mendatang.

Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi kepada wartawan mengatakan, saat inipihaknya tengah melakukan pembahasan tahap akhir untuk finalisasi tahapantersebut. Setelah disahkan, tahapan ini akan dikonsultasikan ke KPU RI, hal initerkait RUU Pilkada yang akan ditetapkan akhir September mendatang oleh DPR RI.

“Kita akan konsultasikan ke KPU RI. Ini terkait dengan RUU Pilkada yang akansegera disahkan pada September sebelum habisnya masa kerja DPR periode2009-2014,” katanya.

Ditambahkan Sanusi, konsultasi ini penting dilakukan mengingat mepetnya pelaksanaanPilgub dengan rencana penetapan UU Pilkada tersebut. Jika undang-undang jadiditetapkan, maka bisa jadi pelaksanaan Pilgub akan mengacu dengan kepada UUtersebut.

“Siapa tahu nanti ada sinyal lain dari KPU RI. Kalau berdasarkan UU Pilkadaini, berarti tahapan Pilgub bisa ditunda dan berubah. Yang semntara ini,rancangan hari pemungutan suara itu pada 09 April 2015,” tambahnya.

Menurutnya, jika memang UU Pilkada tersebut disahkan, maka pelaksanaanPilkada serentak gelombang pertama Oktober 2015 ini dilakukan untuk 203 daerah.Selanjutnya, Pilkada serentak dilakukan lagi pada 2018.

“Ini yang kita antisipasi. Karena tahap I Oktober 2015 sudah ada Pilkada serentak.Apakah ini berpengaruh ke Pilgub Jambi, jika iya seperti apa pengaruhnya. Tentuini harus dikonsultasikan,” ujarnya.

Selain itu, belum lagi kontraversi soal cara pemilihannya. Ini jugaberpengaruh pada proses pelaksanaan tahapan Pilgub. “Makanya, memang harus menungguakhir September ini. Memang sangat mepet, makanya kita harus konsultasi,”tukasnya.

Sesuai dengan rancangan tahapan yang disusun, tahapan Pilgub direncanakanakan dimulai Oktober ini dengan melakukan perekrutan PPK dan PPS di seluruhkabupaten/kota. Selanjutnya, pemutakhiran data pemilih dan prosespencalonan yang dimulai November.

(cas)


Berita Terkait



add images