iklan tersangka pembunuhan.
tersangka pembunuhan.

JAMBI - Dua kakak beradik Lukman dan Deni,  tersangka kasus penganiayaan dan pembunuhan terhadap Novan Siregar, Kasi I Intelijen Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi, akan segera disidang dalam waku dekat ini.          

Ini menyusul dilakukannya pelimpahan tahap II (tersangka dan barang bukti) oleh penyidik Direkotrat Reserese Kriminal Umum Polda Jambi  ke JPU Kejati Jambi yang rencananya akan dilakukan Kamis ini (28/08).         

"Hari ini, sekitar pukul 09.00 Wib,  kita agendakan pelimpahan tahap II, tersangka beserta barang bukti kita serahkan ke JPU" sebut Kepala Bidang Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah.

(dez)


Berita Terkait



add images