iklan

JAMBI - Pihak kepolisian menilai ambruknya bangunan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 164 Kecamatan Jambi timur murni karena bangunan panggung tersebut sudah tua atau telah di makan usia apalagi bangunan tersebut minim direnovasi.

“Sekolah dasar itu dibangun pada 1981 dan belum pernah direhab oleh pemerintah daerah. Maka nya bisa ambruk," sebut Kapolsek Jambi Timur. Kompol M Zuhairi, saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (29/8).

Zuhairi kepada wartawan, Selasa (26/8)

Walaupun begitu, Lanjut Zuhairi, pihaknya masih melakukan penyelidikan ambruknya SD tersebut dan saat dalam tahap pemeriksaan saksi.

"walau tidak mengarah ke tindak pidana, kita tetap melakukan penyelidikan dan memintai keterangan saksi" Imbuh Zuhairi

Pristiwa ambruknya SD ini bisa mengarah pidana apabila sekolah yang baru di resmikan atau direnovasi langsung ambruk

"Kecuali kalau sekolah itu baru dibangun, kemudian rubuh, baru ada pidananya," jelas Zuhairi.

(dez)

 


Berita Terkait



add images