iklan

JAMBI - Misroni, terpidana kasus Narkotika tahanan LP Klas II A Jambi yang kabur dua bulan lalu, kini sudah ditemukan.

Kepala Lapas, Hendra Eka Putra, membenarkan Misroni sudah ditemukan dan sudah masuk sel.

''Sekarang sudah berada dalam sel,'' ujar Hendra.

Misroni dijatuhi hukuman 7 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim PN Jambi beberapa waktu lalu.

 

(ded)


Berita Terkait



add images