iklan

JAMBI - Hingga Saat ini penyidik Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Masih merampungkan kelengkapan berkas Ahmad Fauzi, kepala Dinas Koperindag Tanjabtim,  yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi penyaluran dana Koperasi Karya Harapan Tani Kabupaten Tanjabtim pada tahun 2005-2007.

" kita lagi melengkapi berkasnya sesuai dengan petunjuk dari JPU " sebut Kasubbdit Tipikor, AKBP Junaidi, saat dikonfirmasi via ponsel, minggu (31/8).

Saat ini, Lanjut Junaidi, Saat ini pihaknya masih melangkapi berkas pemeriksaan tersangka untuk P19.
Dimana sebelumnya berkas sudah diteliti dan kemudian dikembalikan karena ada kekurangan.   

Sedangkan untuk jumlah tersangka yang terlibat kasus korupsi ini, Junaidi menegaskan tersankanya baru ditetapkan satu orang.

“Tersangkanya belum ada penambahan masih dengan inisial AF (Ahmad Fauzi- Red) ,“ tegasnya.

(dez)


Berita Terkait



add images