iklan Illustrasi.
Illustrasi.

JAMBI - Terhitung mulai dari Januari sampai Agustus Sepanjang tahun 2014 ini, Polda Jambi dan jajaran berhasil mengungkap 19 kasus dugaan penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Dari 19 kasus tersebut, telah pula ditetapkan 18 orang tersangka, dan 3 orang lainnya masih dalam penyelidikan.

"Dari 19 kasus yang kita tangani, 8 kasus sudah tahap II, 10 kasus masih penyidikan 10 kasus, dan penyelidikan 1 kasus," ujar Almansyah saat dikonfirmasi awak media, Senin (1/9).

Lebih lanjut Almansyah mengatakan, dari 19 kasus tersebut juga diamankan barang bukti berupa belasan kendaraan roda empat yang beberapa diantaranya telah dimodifikasi. Selain itu, juga diamankan barang bukti lainnya seperti jerigen, BBM jenis solar dan premium, dan lainnya.

(Dez)


Berita Terkait



add images