iklan Illustrasi.
Illustrasi.

JAMBI - Dari 39 kasus Tipikor yang ditangani Polda Jambi dalam kurun waktu 8 bulan terakhir, telah menjerat 43 orang tersangka dengan kerugian negara milyaran rupiah.

Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Almansyah, mengatakan total kerugian negara akibat ulah para koruptor ini mencapai Rp 15,5 milyar. ''Dari jumlah tersebut, yang baru dikembalikan ke negara sebanyak Rp 2,2 milyar'', papar Almansyah.

 

(Dez)


Komentar

Berita Terkait

Hingga Agustus, Polda Jambi Tangani 39 Kasus Korupsi

Satu Pendemo Dipukuli

Urutan Jumlah Kasus Narkoba di Polda Jambi

Hingga Juli, Polda Jambi Tangani 186 Kasus Narkoba

Pesta Shabu di Salon, 2 Wanita dan 1 Pria Diamankan

Satu Pelaku Masih Diburu

Bawa Badik, Andre Dihadiahi Timah Panas

Ini Dia Pelaku Pencurian Megaphone Simpang Rimbo

Rekomendasi




add images