iklan Tersangka Kasus Narkotika Misroni
Tersangka Kasus Narkotika Misroni

JAMBI - Satreskrim Polresta Jambi saat ini sedang memeriksa Masroni, tahanan LP Kelas IIA Jambi yang kabur dan ditangkap polisi di Belitung beberapa waktu lalu.

Menurut Wakasat Reskrim Polresta Jambi, AKP Deni Mulyadi, pihaknya memeriksa Misroni dalam kasus pengrusakan. Pasalnya, saat melarikan diri Misroni sempat  merusak pagar kawat di atas tembok LP.

''Misroni dikenakan pasal 406 tentang pengerusakan fasilitas negara,'' ujar Deni Mulyadi.

(Dez)


TAGS

Komentar

Berita Terkait

SMAIT Al-Azhar Kunjungi Indofood

Soal Mobnas Dewan, Sekwan Enggan Beri Deadline

Kepergok Warga, Dua Pelaku Curanmor Tinggalkan Motornya

Orang Tua Misroni Juga akan Diperiksa

Misroni Diperiksa Intesif di LP

39 Tersangka Grogoti Uang Negara Rp 15,5 M

Hingga Agustus, Polda Jambi Tangani 39 Kasus Korupsi

Rekomendasi




add images