iklan
134 Tahun Kartini (21 April 1879- 21 April 2013). Anak dari keluarga polygami (anak tertua istri pertama bupati Jepara) meninggal 17 September 1904, pada usia 25 Tahun saat melahirkan anak pertamanya. Saat itu tentu belum ada hak atas reproduksi sehat ? Apakah cita-cita Kartini telah terwujud?. Perjalanan masih panjang, konon  kuato 30 persen perempuan yang dipersyaratkan kepada partai politik, masih menjadi dilema. Bahkan terkesan masih memberatkan proses pemilu bagi banyak partai politik? Artinya sekalipun jumlah penduduk  perempuan lebih banyak 51 persen dari lelaki, yakni sekitar 65 juta jiwa dari  130 juta penduduk Indonesia, namun angka partisipasi publik masih sangat rendah. Bertanda cita-cita Kartini masih menjadi Pekerjaan Rumah (PR) bersama ?.
Siapa orang yang paling bertanggung jawab terhadap persoalan ini ?, tentu saja negara. Bagaimana caranya agar angka pendidikan perempuan terus ditingkatkan ?. Harus ada akses publik  yang gampang kepada perempuan. Sehingga terbentuk karakter perempuan yang selalu mampu berkompetisi dengan persaingan yang terus meningkat secara lokal, nasional dan global.

Raden Adeng Kartini. Si cerdas yang tak mengenal pasrah,  sampai usia 12 tahun diperbolehkan bersekolah di ELS (Europese Lagere School) suatu yang tidak gampang tentu !, Kini sepak terjang  Kartini sampai kepada Affirmative action (kebijakan khusus) yang ditempuh negara, melalui perundang-undangan dan kelembagaan. Namun, ternyata belum mampu secara maksimal meningkatkan peran perempuan untuk bersaing secara ketat di masyarakat. Itu pulalah sebabnya angka pejabat negara, maupun pejabat struktural perempuan di pemerintahan masih sangat kecil.  Iklim kepemimpinan maskulin dalam pola ketatanegaraan  (budaya patriarki) yang mengantarkan Indonesia sebagai negara korup,  menjadi suatu kaji ulang untuk merekonstruksi  sistem pemerintahan yang berimbang.

Kepemimpinan maskulin and feminis?. Mungkinkah ?

Betapa meneteskan air mata, apabila Kartini menyaksikan, politik affirmative action masih dihadapkan pada perdebatan yang panjang, pro dan kontra. Merebaknya kasus KDRT, meningkatnya angka gugatan cerai dari pihak istri dan sulitnya daya saing perempuan untuk mampu menerobos jejaringan patriarkhi, rendahnya pendidikan perempuan, mengindikasikan bahwa lembaga pemberdayaan perempuan masih harus bekerja sangat keras.  Menteri Perempuan, kerjamu belum selesai, belum apa-apa?


Raden Adeng Kartini, anak kalangan priyayi, bangsawan Jawa, adalah sosok perempuan yang dengan gagah berani merombak tradisi Jawa, sebuah inspirasi perempuan Indonesia yang tercatat sebagai kebangkitan perempuan Indonesia. Momen penting tersebut, menjadi inspirasi bahwa setiap tanggal 21 April. Semuanya berguna untuk menambah skill perempuan Indonesia


Berbagai Instumen Hukum untuk mewujudkan keadilan Gender terus diperjuangkan bahkan telah dilakukan Ratifikasi Conventions On the Elimination Of All Forms Of Discrimination Against Women menjadi UU Nomor 7 Tahun 1984 Tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan  Segala Bentuk Diskriminasi terhadap  Wanita hingga UU Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Kebijakan di atas, ternyata belum berkorelasi positif dengan angka partisipasi perempuan. 134 tahun Kartini. Kontemplasi perempuan Indonesia. Apa yang telah kita sumbangkan pada Indonesia tercinta. Bangkitlah kaum perempuan. Kartini Inspirator yang tak terlupakan.


(Elita Rahmi, Staf Pengajar Fakultas Hukum Universitas Jambi. PALENTA).

Berita Terkait



add images