iklan
BARU - baru ini penulis mengikuti seminar nasional yang diselengarakan oleh Dewan Ekonomi Nasional (DEN) bekerjasama dengan Fakultas Sains dan Teknologi Universitas Jambi. Seminar itu cukup menarik, dengan tema skenario kebijakan Energi Indonesia menuju tahun 2050. Dimana tahun itu Indonesia sudah masuk pada era generasi emas, sebuah generasi yang sukses, makmur, dll.

Perguruan Tinggi (PT) merupakan variabel yang sangat berperan sekali untuk menemukan berbagai alternatif sumber energi. Dari ketergantungan pada sumber energi yang tidak dapat diperbaharui (non renewable), menemukan alternatif-alternatif  baru sumber energi melalui penelitian-penelitian. Disamping itu, PT juga diharapkan bisa berperan menciptakan peralatan-peralatan yang dapat memanfaatkan sumber energi seperti hidro, matahari, panas bumi, bio-gass, anggin, gelombang laut, biofuel.


Skenario tersebut menjadi tantangan yang sangat besar bagi pihak akademisi PT untuk dapat  memberikan kontribusi terhadap ketahanan energi nasional. Dimana PT tidak hanya jago dengan teori-teorinya, penelitian seporadis untuk sekedar mencari point bagi nilai kepangkatan akademis, tetapi juga bisa menelorkan penelitian-penelitian aplikasi yang dapat dimanfaatkan.


Kedepan keberadaan  beberapa PT yang ada di Jambi sangat inherent dalam berkontribusi membangun ketahanan energi nasional. Khususnya provinsi Jambi yang memiliki kekayaan kedua jenis sumber energi tersebut, terbentang dari Kabupaten Kerinci sampai Kabupaten Tanjung Jabung Timur, sebagian dari sumber energi tersebut telah dimanfaatkan dan sebagian belum dimanfaatkan.


Besarnya potensi energi yang dimiliki Provinsi Jambi telah mendorong pihak investor untuk berinvestasi pada bidang energi ini. Seperti halnya batubara, dari data paparan pemakalah seminar tergambar secara umum Indonesia nomor lima terbesar di dunia melakukan ekspor batubara.


Jika dilihat dari aspek ketahanan energi nasional, ekspor batubara ini menjadi sebuah peradok, sumber energi yang ketersediaannya sangat berlimpah. Tetapi tidak dimanfaatkan secara maksimal untuk kebutuhan energi dalam negeri. Kedepan paradok ini harus menjadi singkron dalam pengelolaannya, sehingga memberikan nilai manfaat yang cukup segnifikan untuk waktu yang berkelanjutan, bukan untuk sementara, seperti negara Nauru yang dalam pengelolaan sumberdaya alamnya dilakukan secara tidak berkelanjutan, sumberdaya alam hanya sebagai komoditas dan bukan sebagai modal pembangunan.


Untuk waktu singkat dari tahun 1960-1970 Negara Nauru mendapatkan pendapatan perkapita tertinggi dibandingkan dengan negara berdaulat lain di dunia, namum ketika fosfat mulai habis, lingkungan mulai rusak, pengelolaan fosfat mengalami kerugian yang serius, menyebabkan sekarang energi mereka sangat tergantung dengan negara lain,  apa yang terjadi di negara Nauru ini tentu menjadi pelajaran berharga bagi negeri ini, untuk benar-benar mengelola dengan serius sumber daya alam yang dimiliki.


Pengelolaan ini tentu dibutuhkan kerjasama yang senergi antara pemerintah sebagai pemegang hak pengelolaan dengan PT, khusus untuk sumber energi yang ada di provinsi Jambi, PT yang ada di Jambi memiliki kesempatan untuk membentuk sebuah pusat studi energi untuk mengidentifikasi potensi-potensi sumber energi yang ada di Jambi melalui penelitian-penelitian yang dilakukan yang kemudian di simpan dalam sebuah  database yang berfungsi sebagai bank data.


Bank data energi ini tidak hanya berisi potensi energi yang dimiliki Jambi saja, tetapi juga berisi data-data yang berkaitan dengan pengelolaan sumber energi tersebut, ketersedian sumber daya manusianya, berapa besar ketersediaan energi tersebut sebagai industry yang berkelanjutan, dampak lingkungan yang akan ditimbulkannya, serta informasi-informasi lain yang berhubungan dengan aklamasi lahan pasca penggolahan sumber energi tersebut.  


Penulis : Dosen “STMIK NURDIN HAMZAH”, Anggota Komunitas Penulis Jambi (Pelanta).

Berita Terkait



add images