Dua kompolotan pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berhasil diringkus aparat kepolisian. Satu kompolotan dengan 6 orang pelaku diringkus anggota Reserse Kriminal Polres Tanjung Jabung Timur. Satu komplotan lainnya beranggotakan dua orang ditangkap anggota Polsek Telanaipura, Kota Jambi.
Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Ahmad Bastari Yusuf ketika dikonfirmasi Selasa (7/5) kemarin mengatakan, dari enam orang pelaku, dua orang pelaku curanmor dan empat lainnya merupakan penadah. Kami amankan keenam orang ini pada Rabu (2/5) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Keenam orang ini kami cokok dirumah masing-masing tanpa adanya perlawanan," ujar Bastari.
Penangkapan dilakukan setelah komplotan ini diketahui melakukan aksinya pada 24 April 2013 lalu di Jalan Kapten Dirham Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim, dengan korban bernama Dedi Tobing alias Ucok.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui setidaknya pernah beraksi di tiga lokasi lain. Pada bulan Februari 2013 lalu, kedua pelaku beraksi di RT 04 Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak, dengan korban bernama Junaidi. Masih di bulan Februari 2013, kedua pelaku beraksi di parkiran kantor Bappeda Tanjabtim, dengan korban bernama Khairil Fadhli. Kemudian pada bulan April 2013, kedua pelaku beraksi di parkiran kantor Dispora Tanjabtim, dengan korban bernama Fahrawi.
Kini pelaku mendekam ditahanan mapolres Tanjung Jabung Timur Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Tersangka juga dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tukas Bastari.
Sementara itu, komplotan yang ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsekta Telanai Pura berinisial Ak dan AJ. Keduanya ditangkap didaerah Sipin, Kota Jambi pada saat berada di sebuah warung.
Mereka ditangkap atas laporan dari korbannya M. Fikri Azhar dan Mega Yati yang telah kehilangan motornya di halaman Masjid Baitul Faijin RT. 13 Kelurahan Telanaipura Jambi dan diparkiran RSUD Raden Mataher Jambi.
Turut diamankan barang bukti yang didapatkan dari penangkapan ini yaitu sebuah kunci T, Satu Unit Motor Jupiter, Mio, Mio Soul Dan Supra X 125. Dalam penangkapan ini salah seorang pelaku masih buron yang berinisial AS yang bertindak sebagai otak pelaku.
“Mereka merupakan komplotan curanmor. Pelaku yang masih buron diduga ebagai pelaku utama,”ungkap Kasi Humas Polsek Telanaipura, Aiptu Azwardi.(sumber: jambi ekspres)
Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, AKP Ahmad Bastari Yusuf ketika dikonfirmasi Selasa (7/5) kemarin mengatakan, dari enam orang pelaku, dua orang pelaku curanmor dan empat lainnya merupakan penadah. Kami amankan keenam orang ini pada Rabu (2/5) lalu, sekitar pukul 22.00 WIB. Keenam orang ini kami cokok dirumah masing-masing tanpa adanya perlawanan," ujar Bastari.
Penangkapan dilakukan setelah komplotan ini diketahui melakukan aksinya pada 24 April 2013 lalu di Jalan Kapten Dirham Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjabtim, dengan korban bernama Dedi Tobing alias Ucok.
Dari hasil pemeriksaan, kedua pelaku diketahui setidaknya pernah beraksi di tiga lokasi lain. Pada bulan Februari 2013 lalu, kedua pelaku beraksi di RT 04 Kelurahan Talang Babat, Kecamatan Muara Sabak, dengan korban bernama Junaidi. Masih di bulan Februari 2013, kedua pelaku beraksi di parkiran kantor Bappeda Tanjabtim, dengan korban bernama Khairil Fadhli. Kemudian pada bulan April 2013, kedua pelaku beraksi di parkiran kantor Dispora Tanjabtim, dengan korban bernama Fahrawi.
Kini pelaku mendekam ditahanan mapolres Tanjung Jabung Timur Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. “Tersangka juga dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara,” tukas Bastari.
Sementara itu, komplotan yang ditangkap anggota Reserse Kriminal Polsekta Telanai Pura berinisial Ak dan AJ. Keduanya ditangkap didaerah Sipin, Kota Jambi pada saat berada di sebuah warung.
Mereka ditangkap atas laporan dari korbannya M. Fikri Azhar dan Mega Yati yang telah kehilangan motornya di halaman Masjid Baitul Faijin RT. 13 Kelurahan Telanaipura Jambi dan diparkiran RSUD Raden Mataher Jambi.
Turut diamankan barang bukti yang didapatkan dari penangkapan ini yaitu sebuah kunci T, Satu Unit Motor Jupiter, Mio, Mio Soul Dan Supra X 125. Dalam penangkapan ini salah seorang pelaku masih buron yang berinisial AS yang bertindak sebagai otak pelaku.
“Mereka merupakan komplotan curanmor. Pelaku yang masih buron diduga ebagai pelaku utama,”ungkap Kasi Humas Polsek Telanaipura, Aiptu Azwardi.(sumber: jambi ekspres)