iklan
MUARA BUNGO, Sabtu (11/05) kemarin Polisi Pamong Praja (Pol PP) Bungo mengamankan 12 orang anak punk yang sebagian besar di kawasan taman Semagor Bungo dan sebagian lainnya di area pasar.

PLT Kasatpol PP Bungo A Roni, mengatakan, penangkapan ini terkait ulah mereka yang sangat meresahkan warga Bungo. “Kita menindak lanjuti dari laporan warga,” katanya.

Beberapa diantara mereka, sudah beberapa kali membuat perjanjian agar tidak lagi berkeliaran di pasar. Namun hal tersebut tidak mereka indahkan. “Beberapa mereka sudah beberapa kali bikin perjanjian, tapi balik lagi,” sebutnya.

12 anak Punk yang berhasil diamankan tersebut langsung didata oleh pihak Pol PP dan diserahkan ke pihak Sosnakertrans Bungo. Sebelum penangkapan, dikatan Ansori, anggotanya mendapatkan laporan dari warga beberapa hari yang lalu, di Semagor, anak punk sering ngumpul hingga pagi. “Tadi, kita langsung cek, ternyata memang ada,” tukasnya.


Saat ditangkap, beberapa dari mereka sempat melarikan diri namun kalah cepat dengan pihak Pol PP. “Mereka ini memang sudah meresahkan,” tandasnya. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images