Narkoba rupanya beredar di Lapas Jambi. Dalam razia yang dilakukan kemarin, petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Jambi mendapatkan dua paket kecil yang diduga adalah sabu-sabu. Kalapas Jambi Hendra Eka Putra SH,MH razia ini memang agenda rutin didalam lapas, dalam satu bulan dilakukan 4 kali, kami juga koordinasi dengan polda Jambi, BNN kota dan provinsi.
“Dari razia ini mendapatkan dua paket kecil sabu-sabu alat hisap dan dua bungkus sabu yang sudah kosong,” ujar Hendra. Dalam penangkapan ini tidak hanya barang yang diduga sabu yang berhasil diamankan oleh petugas, yaitu adanya uang yang besarnya sekitar Rp 8 juta dan beberapa unit handphone.
“Kami juga mengamankan enam buah handphone dan uang sebesar Rp 8 juta,” paparnya.
Sementara kasus penemuan barang Narkotika jenis sabu ini kini di alihkan oleh pihak kepolisian yang saat itu di wakili oleh Kasubdit II Narkoba Polda Jambi AKBP Robin.
Ia mengatakan untuk kasus ini masih dilakukan penyelidikan siapa yang memiliki dan menggunakan barang ini.
“Keberadaaan sabu ini masih kami selidiki karena banyak orang di blok itu, siapa pemilik barang ini masih diselidiki," tukasnya.(sumber: jambi ekspres)
“Dari razia ini mendapatkan dua paket kecil sabu-sabu alat hisap dan dua bungkus sabu yang sudah kosong,” ujar Hendra. Dalam penangkapan ini tidak hanya barang yang diduga sabu yang berhasil diamankan oleh petugas, yaitu adanya uang yang besarnya sekitar Rp 8 juta dan beberapa unit handphone.
“Kami juga mengamankan enam buah handphone dan uang sebesar Rp 8 juta,” paparnya.
Sementara kasus penemuan barang Narkotika jenis sabu ini kini di alihkan oleh pihak kepolisian yang saat itu di wakili oleh Kasubdit II Narkoba Polda Jambi AKBP Robin.
Ia mengatakan untuk kasus ini masih dilakukan penyelidikan siapa yang memiliki dan menggunakan barang ini.
“Keberadaaan sabu ini masih kami selidiki karena banyak orang di blok itu, siapa pemilik barang ini masih diselidiki," tukasnya.(sumber: jambi ekspres)