iklan TERBARING : Muchtar Muis saat terbaring sakit beberapa waktu lalu. (dok)
TERBARING : Muchtar Muis saat terbaring sakit beberapa waktu lalu. (dok)
Surat pemanggilan kedua untuk menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jambi telah dilayangkan oleh Kejari Muaro Jambi, kepada mantan Wakil Bupati Muaro Jambi, Muchtar Muis.

Informasi yang berhasil dirangkum di lapangan, bahkan pihak Jaksa telah memiliki bukti-bukti berupa foto-foto Muchtar Muis sedang berada diluar rumah dalam kondisi normal.


Namun, belum ada konfirmasi apakah Muchtar Muis akan hadir dalam persidangan atau tidak.
Dikatakan Humas Pengadilan Negeri (PN) Jambi, Mahfudin, persidangan hanya tinggal menunggu laporan dari Jaksa.

”Kalau Jaksa sudah melapor, Majelis Hakim akan membuat jadwal sidang,” sebut Mahfudin Sabtu (1/6) kemarin.


Sidang terakhir yang dijalani terdakwa berlangsung setahun lalu, karena dalam sidang tersebut, Muchtar Muis mendadak sakit, maka sampai saat ini sidang tidak dilanjutkan.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images