iklan MUSNHAKAN MIRAS: Bupati Sarolangun didampingi Kapolres Sarolangun memusnahkan miras hasil polisi.
MUSNHAKAN MIRAS: Bupati Sarolangun didampingi Kapolres Sarolangun memusnahkan miras hasil polisi.
SAROLANGUN, Ribuan botol minuman keras (Miras) hasil sitaan Polres Sarolangun
dimusnahkan di lapangan Gunung Kembang Sarolangun, Rabu (26/6) usai menggelar peringatan hari anti narkoba international.

‘’Upaya Pemkab dalam pemusnahan narkoba, maka segera akan dibentuk Badan Narkotika Nasional (BNN) di Sarolangun. Kini BNN Sarolangun tengah di godok dan diperkuat dengan Perauran daerah (Perda). Jika tidak aral melintang, pada akhir tahun 2013 ini BNN di Sarolangun sudah terbentuk," ujar Bupati Sarolangun, Drs H Cek Endra.


Ditegaskannya, jika narkotika jelas  mengancam kreatifitas dan aktivitas serta keselamatan generasi muda. Karenanya, bupati menghimbau agar genarasi muda jangan terjerat menggunakan serta mengedar narkoba. ‘’Untuk itu diperlukan Peran orang tua, tenaga pendidik untuk bisa aktif untuk ikut memberantas narkoba di Sarolangun. Mari ciptakan lingkungan yang bebas akan narkoba, say no to drug,’’ cetus bupati .


Sementara Kapolres Sarolangun, AKBP Satria Adhy Permana, melalui Kasat Narkba, AKP R Hutagaoul, menyebutkan jumlah kasus narkoba sepanjang tahaun 2011 hingga kini, yakni 59  kasus dengan 81 tersangka. “Jumlah barang bukti berhasil disita, shabu 234,84 gram atau sekitar Rp 200 juta lebih bila dinilai dengan uang, ganja sebanyak 449,73 gram atau sekitar 22 juta lebih bila dinilai dengan uang. Sedangkan ektasi sebanyak 31 butir atau sekitar Rp 7 juta dinilai dengan uang," tandasnya. (sumber: jambi ekspres)


Berita Terkait



add images