iklan KEPASTIAN GUGATAN : Sy Fasha-Abdullah Sani (FAS), Effendi Hatta dan 
Bambang Priyanto usai pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota 
Jambi terpilih.
KEPASTIAN GUGATAN : Sy Fasha-Abdullah Sani (FAS), Effendi Hatta dan Bambang Priyanto usai pleno penetapan calon Walikota dan Wakil Walikota Jambi terpilih.
Pasangan Sum Indra-Maulana (Simpatik) hari ini memberikan kepastian apakah mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi atau tidak terkait hasil Pilwako Jambi.

“Insyaallah besok (hari ini, red) setelah pulang dari Jakarta kita akan mengeluarkan pernyataan secara resmi. Besok (hari ini, red) saya pulang berangkan pukul 11.00 WIB dari Jakarta,” ujar Dr Maulana kepada harian ini kemarin.

Terpisah, Direktur Tim Advokasi Sy Fasha-Abdullah Sani (FAS), Yosef Beno mengatakan, saat ini pihaknya masih menunggu apakah ada gugatan dari Simpatik atau tidak. Meski demikian, pihaknya juga sudah melakukan persiapan jika memang ada gugatan.

“Meski yang digugat KPU nantinya, otomatis juga akan berpengaruh kekami selaku pihak terkrait,” katanya.

Mengenai persiapannya, pihaknya mengumpulkan bukti termasuk mengkaji sejumlah laporan pelanggaran yang sudah dilaporkan sebelumnya ke Panwaslu. Namun secara khusus pihaknya belum bisa memetakan secara detail apa saja yang disiapkan karena belum mengetahui materi gugatan yang disampaikan ke MK.

“Karena sangat tergantung dengan materi gugatannya. Kami sendiri belum tahu apa materinya, makanya kita tunggu,” ujarnya.(sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images