iklan
HARI ini kita sebagai umat Is­lam akan menjalankan ibadah puasa. Setiap kali mendekati Ramadan muncul perbedaan pandangan berkaitan dengan penentuan awal Ramadan dan akhir Ramadan. Muhammadi­yah sebagai organisasi Islam menggunakan metode penen­tuan awal dan akhir Ramadan menggunakan metode Hisab. Makanya, Muhammadiyah jauh-jauh hari sudah menyatakan bahwa awal puasa untuk tahun 2013 ini diawali Tanggal 9 Juli 2013. Nahdatul Ulama yang juga organisasi Islam dalam penen­tuan awal puasa menggunakan metode Rukyat. Dengan metode ini NU sudah menyiapkan alat untuk melihat bulan. Sehing­ga NU belum mengetahui apakah awal puasa tanggal 9 ataukah tanggal 10 Juli 2013.

Perbedaan pendapat ten­tang awal Ra­madan ini har­uslah disikapi dengan bijak­sana. Karena dalam tradisi Islam memang sering terjadi perbedaan penafsiran atas suatu hadis, berdasarkan literatur yang penulis baca kedua metode tersebut sama-sama benar. Kar­ena dasar hukum yaitu hadis sama-sama benar, maka kedua metode itu boleh digunakan un­tuk penentuan awal dan akhir Ramadan.

Menjaga Toleransi

Tidak akan ada titik temu antara kedua metode tersebut, pasti ada perbedaan pendapat, namun demikian perbedaan dalam Islam adalah rahmat, kita sebagai umat Islam harus memahami bahwa dalam Islam memang sangat banyak pemahaman, sepanjang pemahaman itu bukan masalah ketauhidan maka kita harus mengedepankan toleransi, menghargai pendapat orang lain adalah ciri kita sebagai bangsa yang beradab. Tidak perlu kita saling menghinakan karena semua memiliki dasar hukum yang sama-sama benar, jika kita terus mengolok-olok maka yang terjadi adalah per­pecahan dalam arti yang nyata (konflik fisik).

Kita berharap pemerintah se­bagai pihak yang mengayomi, sudah selayaknya dalam turut serta penentuan kapan awal dan akhir Ramadan bersikap seim­bang, menurut hemat penulis pemerintahsebaiknya mem­berikan pernyataan seperti ini : Bagi yang menggunakan metode hisab dan puasa tanggal 9 maka dipersilahkan, dan dilaksanakan dengan khusu’ sedangkan bagi yang penentuan awal ramadan­nya menggunakan rukyat maka di persilakan berpuasa sesuai dengan hasil rukyatnya, pemerintah akan melindungi semuanya.

( Penulis adalah dosen STIASetih Setio Muarabungo, Alum­ni MH Unja, Anggota Pelanta)

Berita Terkait