iklan MENGINAP:  karena dipecat secara sepihak, kini puluhan eks karyawan PT. JLS menginap di Kantor Dissonakertrans Muarojambi.
MENGINAP:  karena dipecat secara sepihak, kini puluhan eks karyawan PT. JLS menginap di Kantor Dissonakertrans Muarojambi.
SENGETI, Puluhan bekas karyawan PT JLS yang berlokasi di Desa Bukit Baling Muarojambi melakukan aksi terhadap keputusan sepihak manajemen mereka yang melakukan pemecatan secara sepihak. Aksi yang mereka lakukan ialah menginap di Kantor Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dissosnakertrans) Muarojambi.

Aksi yang telah berlangsung selama 3 hari ini terjadi dari hari Senin kemarin,  dan akan berakhir jika pihak Dissosnakertran dapat menjadi mediasi dan menyelesaikan masalah pemecatan sepihak mereka dengan PT. JLS. "Kami berharap agar pihak Pemkab dapat menyelesaikan masalah ketenagakerjaan, kami akan terus bertahan disini sampai masalah ini selesai atau disepakati solusi yang terbaik," ujar Malianus Gulo, perwakilan karyawan eks PT JLS, kemarin.
Terpisah kadissosnakertran Muarojambi, Ir H Nahrowi, mengatakan pihaknya akan berusaha memenuhi apa yang mereka tuntut, ‘’Namun semua butuh proses, kami tidak melarang mereka melakukan aksi," ujarnya.

Sebenarnya, lanjutnya, pihaknya telah menyarankan kepada para karyawan agar tetap melaksanakan aktifitas mereka sembari menunggu proses mediasi yang akan dilakukan pemkab dengan pihak perusahaan. "Namun mereka memaksa bertahan hingga tuntutan mereka jelas," tukas Nahrowi. (sumber: jambi ekspres)

Berita Terkait



add images