iklan DISKUSI: Warga bersama pihak pemerintahan melakukan diskusi soal permintaan pemberhentian Rio.
DISKUSI: Warga bersama pihak pemerintahan melakukan diskusi soal permintaan pemberhentian Rio.
MUARA BUNGO, Kepemimpinan Sudirman Zaini (SZ) di Kabupaten Bungo dikeluhkan masyarakat. Mereka menilai, pada zaman sebelumnya, tidak ada konflik sosial yang terjadi. Warga Dusun Panjang, Kecamatan Tanah Tumbuh, Kabupaten Bungo, melakukan aksi di Kantor Bupati Bungo.

Aksi ini dilakukan menanggapi dari Pemerintah terkait masalah permintaan pemberhentian rio dusun Panjang (Iskandar, red) dari jabatannya.Dengan masalah yang belum diselesaikan oleh pemerintah ini, dikatakan warga, di dusun Panjang sudah tidak nyaman lagi.

Sayangnya, pemerintah kabupaten bungo tidak bisa langsung memberhentikan rio dusun panjang begitu saja. Ada beberapa permasalahan yang dipertanyakan oleh para pendemo. Diantaranya, pembuatan jalan setapak desa tidak sesuai dengan keputusan rapat desa. Penjualan beras raskin dari pemerintah dijual ke warga dengan harga yang tinggi. TKD dipergunakan untuk keperluan pribadi.

Selain itu, penggunaan uang PKK tidak transparan. Kemudian, rio juga telah melakukan kegiatan tambang ilegal. “Ini sudah tindak pidana,” kata warga lagi.

Selain itu, dikatakan pendemo, rio dusun panjang dalam melayani masyarakat desa tidak sepenuh hati. “Kalau pemerintah tidak segera mengambil tindakan, kita kecewa dengan pemerintah,” jelasnya.

Setelah beberapa lama melakukan perundingan, akhirnya, mendapatkan kesepakatan-kesepakatan. Dengan disetujui oleh Pemkab dan Camat Tanah Tumbuh, terlebih dahulu mereka harus melakukan pelantikan BPD.

Setelah dilakukan pelantikan, BPD ada hak untuk mengusulkan agar rio dusun Panjang untuk diberhentikan. “Kalau itu keputusannya, ngan bersedio melantik di siko (Pemkab, red),” tegas Syahrial, Camat Tanah Tumbuh.

Ada lima anggota BPD yang bakal dilantik hari itu juga (Kamis, red). Sebelum dilakukan pelantikan, pengurus dusun langsung menyediakan persyaratan-persyaratan yang harus dipebuhi. “Langsung bawa Kwaket ke Kantor Bupati,” perintah camat kepada bawahannya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images