iklan
Hasil Pilwako yang disampaikan oleh KPU ke DPRD Kota Jambi sudah sampai kepimpinan dewan.

“Surat itu sudah saya terima dari KPU Jum’at kemarin, dan saya sudah teruskan ke meja Pimpinan Dewan,” sebut Sekretaris DPRD Kota Jambi, Rosmansyah kepada wartawan.
Dikatakannya, surat tersebut akan menjadi dasar rapat Badan Musyawarah (Banmus) dan menjadi dasar untuk di ajukan ke Kemendagri.

“Yang pertama untuk dasar menentukan rapat Banmus, untuk menentukan tanggal pelantikan Walikota dan Calon Walikota terpilih melalui rapat paripurna istimewa. Dan kedua untuk menjadi dasar diajukan ke Mendagri melalui Gubernur untuk dikeluarkan Surat Keputusan (SK) Definitif Wako dan Wawako,” katanya.

Namun ia belum bisa memastikan kapan akan digelar rapat Banmus, kemungkinan hari ini hanya akan dilaksanakan rapat internal dewan untuk menentukan rapat Banmus. “Karena surat baru masuk ke meja pimpinan, jadi rapat Banmus belum bisa ditentukan. Kemungkinan Senin ini kita akan rapat internal dulu,” tukasnya.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kota Jambi, M Fuad Safari mengaku sudah mendapat informasi dari Sekwan bahwa surat itu telah sempai ke mejanya. “Informasinya sudah sampai surat itu dari KPU ke Sekwan, dan Sekwan telah ajukan kepimpinan dewan. Namun yang belum itu adalah surat dari Mahkamah Konstitusi (MK) terkait yang menyatakan tidak adanya gugatan dalam pilwako, itu yang belum,” katanya.

Ditambahkannya, untuk sementara ini rapat Banmus masih akan menunggu surat dari MK tersebut melalui KPU. “KPU katanya akan segera melengkapinya ataupun memberikan surat dari MK tersebut, apabila sudah ada,” jelasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images