iklan DIRINGKUS : Dua kurir narkoba yang diringkus aparat kepolisian
DIRINGKUS : Dua kurir narkoba yang diringkus aparat kepolisian
SAROLANGUN,  Kepolisian Resot Sarolangun berhasil menangkap Bandar Narkoba asal Kota Jambi yang hendak bertransaksi di Sarolangun.

Dikatakan Kapolres Sarolangun AKBP  Satria Adi Permana melalui Kasat Narkoba Akp Didu Sianipar,bandar tersebut berinisial MM (32 )yang memiliki 1 istri dan 2 anak. Bandar lainnya adalah AI  (34)yang memiliki 1 suami dan mempunyai tiga orang anak.

“Keduanya ditangkap saat melakukan transaksi Narkoba di  Jalan Min Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Sarolangun,”ujarnya.

Selain itu Kasat juga menjelaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan kasus tersebut.

“Ini merupakan sindikat dan kedua tersangka ini hanya sebatas Kurir dan Pengedar Kecil, dan untuk penegedar besarnya masih dalam pencarian,”sebutnya.

Lebih jauh kasat juga menjelaskan untuk barang bukti yang didapatkan ditangan tersangka berupa Dua Buah Handphone Samsung serta Sabu seberat 3,6 gram. “ Sabu ini kita dapatkan ditangan tersangka,” jelasnya.

Dan untuk pasal yang di kenakan terhadap pelaku pasal 114 dengan kurungan maksimal 20 tahun dan minimal lima tahun.

Sementara itu, tiga remaja yang terjaring pada saat polisi mengelar razia pada hari Kamis (4/7), direhab di rumah sakit ketergantungan obat yang terletak dikomplek rumah sakit jiwa Jambi.
 
Hal ini dikatakan oleh Kasubdit I Direktorat Reserse narkoba polda Jambi ,AKBP Yoga saat dikonfirmasi. “Sudah beberapa hari yang lalu kita bawa ke RSKO,” katanya.

Ditambahkn Yoga, rehab dilakukan karena ketiganya berstatus pemakai,dimana saat pengeledahan pihaknya tidak menemukan barang bukti narkoba.“Tidak ada narkoba cuma bongnya saja,” tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images