iklan MENJAMUR: Penambang emas tanpa izin (Peti) saat ini kian marak 
beroprasi di Sungai Arang. Bahkan terpantau saat ini kondisinya sudah 
menjamur.
MENJAMUR: Penambang emas tanpa izin (Peti) saat ini kian marak beroprasi di Sungai Arang. Bahkan terpantau saat ini kondisinya sudah menjamur.
MUARA BUNGO, Aktivitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di Kabupaten Bungo kian marak. Terlebih selama Ramadan menjelang lebaran Idul Fitri ini. Pantauan dilapangan, aktivitas PETI di wilayah Kecamatan Bungo Dani semakin merajalela.

Selain melakukan aktifitas PETI, para penambang juga terlihat mengeruk pasir dengan menggunakan alat berat berupa Ekscavator. Padahal, tindakan itu sudah jelas-jelas dilarang oleh keras pemerintah. Menanggapi hal tersebut, camat Bungo Dani, Shobraini mengaku, aktivitas PETI dikawasan tersebut sulit dihentikan. “PETI memang kita akui sulit diberantas. Hingga saat ini semakin memprihatinkan kondisi sungai akibat PETI tersebut,” terangnya.

Kendati demikian, pihaknya terus berusaha meminimalkan kegiatan PETI dengan terus menerus memberikan himbauan kepada masyarakat. Kondisi ini juga dikeluhkan masyarakat. Terutama mereka yang menggantungkan hidupnya pada aliran sungai.

Pasalnya kondisi sungai sudah tidak bisa dimanfaatkan lagi, karena sudah tercemar berat. Haris, salah seorang warga sungai Arang, saar dijumpai harian ini mengaku, selama ini mengunakan sungai untuk mencuci. Namun saat ini tidak bisa lagi dimanfaatkan. “Adanya para pencari emas sangat merusak aliran sungai, biasanya kita mencuci disungai kini tidak bisa lagi,” sebutnya.

Terpisah, Ansori A. Roni, Kepala Kantor Satpol PP Bungo, saat dikonfirmasi mengaku pihaknya sudah lama tak melakukan penertiban. Jadi wajar jika saat ini aktifitas PETI kembali marak.“Untuk mencegah Peti kita membutuhkan kerjas sama semua lapisan masyarakat dan pemerintah. Sebab jika Pol PP saja tidak sanggup bekerja sendiri,” ujarnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images