iklan
KERINCI, Sampai saat ini Panwaslu Kerinci belum menemukan adanya pelanggaran yang dilakukan oleh kandidat yang akan bertarung di Pilkada Kerinci mendatang.

Livia Sikmon Putra, Anggota Panwaslu Kerinci mengatakan, baik itu temuan dan laporan dari masyarakat tekait pelanggaran oleh kandidat sejauh ini belum ada. “Dari masyarakat dan pemantau pemilu juga belum ada,” ujarnya.

Mengenai adanya informasi bahwa salah satu calon yang menggukan fasilitas negara saat melakukan tes kesehatan, Livia mengatakan dalam undang-undang tidak ada pasal yang melarang hal itu.

“Kalau saat kampanye itu baru tidak boleh menggunakan fasilitas negara, termasuk rumah dinas,” tukasnya.

Kemudian terkait informasi adanya PNS yang menjadi tim sukses salah satu kandidat, Livia pun mengaku belum mengetahui hal itu. “Kalau memang ada bukti seperti Surat Keputusan dan saksi-saksi, silahkan lapor ke Panwas,” katanya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images