iklan
Kontestan Pemilihan Bupati Kerinci berjumlah enam pasang Calon. KPU Kerinci telah menetapkan enam pasang calon bupati dan wakil bupati Kerinci periode 2014-2019 Selasa, tanggal 23 Juli 2013. Dengan demikian, ada enam pasangan calon Bupati Kerinci akan bersaing pada perebutan posisi BH 1 D yang puncaknya ditetapkan tanggal 8 September 2013.Dari keenam pasangan tersebut, empatpasangan diantaranya diusung oleh partai parlemen, satu pasangandiusung oleh koalisi partai non-parlemen (partai gurem), dansatu-satunya calon perseoranganyang memenuhi syarat adalah Drs. Dasra, M.TP berpsangan dengan H. Mardin..

Yang menarik untuk disimak adalah sejak awal pasangan calon tersebut sudah mengumbar program yang akan dikonrketkan jika diberi amanah untuk memimpin Kerinci Periode 2014-2019, yakni memastikan bahwa ibukota Kerinci tetap berada di Bukit Tengah, Kec. Siulak dan mendukung adanya wacana pemekaran Kerinci Hilir menjadi sebuah kabupaten baru dengan  nama Kabupaten Kerinci Hilir atau Kabupaten Danau Kerinci atau dengan nama lainnya.  Kedua isu tersebut dianggap efektif oleh para kontestan untuk menarik simpati masyarakat Kerinci. Padahal, mereka lupa bahwa masih banyak persoalan real yang menjadi tantangan mereka yang berminat untuk menjadi calon pempimpin Kerinci ke depan.Padahal, fakta di lapanganmengindikasikan bahwa persoalan  masayarakat Kerinci tidak hanya sebatas penetapan ibukota kabupaten dan pemekaran. Persoalan kesejahteraan rakyat Kerinci jauh lebih penting ketimbang dua hal yang normatif tersebut.

Untuk itu, saya merasa terpanggil untuk menggugah hati nurani para kandidat  yang sedang merumuskan visi dan misi agar konsep pemikiran yang dibangun nanti benar-benar menjadi harapan baru masyarakat Kerinci. Artinya, arah kebijakan mereka betul-betul berorientasi kepada kesejahteraan rakyat dengan tetap mempertimbangkan potensi sumber daya yang ada, baik SDM maupun SDA. Hal ini penting karena visi dan misi yang ditawarkan merupakan embrio dari proses perencanaan awal dari Pemerintah Daerah Kerinci lima ke depan yang akan di-breakdown pertahun melalui program pembangunan daerah.

Pada tataran ideal sebuah kebijakan yang disusun harus disiapkan dengan lebih serius.Perumusannya memerlukan pemikiran yang jernih, terorganisir  dan melibatkan orang banyak, termasuk pelibatan para pakar perencanaan agar tepat dan mengena ke sasaran dan mampu membawa perubahan. Secara substansial, sebuah visi dan misi yang dirumuskan harus mengindikasi sebagai sebuah solusi atas persoalan lokal/daerah yang sedang dihadapi, sejalan dengan kebijakan yang sedang digerakkan oleh pemerintah Provinsi Jambi, mengakomodir kepentingan nasional dan mampu menyiasati perkembangan global. Dengan demikian, visi dan misi yang dibangun mungkinkan akan mampu membawaarah perbaikan kehidupan masyarakat Kerinci dalam spektrum yang lebih luas dan mengakomodir isu yang berkembang pada tataran nasional, regional dan global, karena Kerinci itu sendiri merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pusaran itu.

Diantara persoalan lokal yang harus menjadi program prioritas antara lain pembangunan infrastruktur, penurunan angka kemiskinan, peningkatan kesehatan masyarakat, kualitas pendidikan Kerinci yang cenderung menurun, persoalan tapal batas dengan TNKS sekaligus juga memperjuangkan kompensasi atas perlindungan TNKS, serta resistensi dan pengembangan budaya Kerinci karena kasus narkoba semakin nampak eksistensinya. Pada sisi lain, persoalan pelayanan publik juga belum menunjukkan perubahan yang signifikan padahal reformasi birokrasi sudah didepan mata. Belum lagi persoalan korupsi yang tiada hentinya merupakantugas bersama berbagai komponen masyarakat bersamaPemerintah Daerah Kerinci, dan  berbagai persoalan lain sebagainya. Untuk mengetahui hal tersebut, mereka perlu ‘blusukan’ guna menggali informasi secara langsung dari konstituen.

Akhirnya, kita semua berharap dengan dipersiapkannya konsep perubahan yang lebih serius oleh para kondidat yang dituangkan dalam visi yang visioner, diharapkan akan menjadi sebuah harapan besar masyarakat Kerinci selama lima tahun ke depan. Konsep visi dan misi tersebut tidak hanya sebatas“slogan” atau komoditas politik yang sekadar ditujukan untuk membujuk konstituenatau meningkatkan elektabilitas dalam kompetisi politik tetapi menjadi mimpi bersama rakyat Kerinci bersama pemerintah daerah yang didorong kuat oleh anggota legislaif. Sebaliknya, rakyat juga merasakan akibat dari suatu kebijakan yang salah atau kebijakan yang bijak tapi tidak diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Harapan itu digantungkan kepada siapapun yang terpilih sebagai pasangan bupati Kerinci kelak, sekaligus juga pemimpin Kerinci. Pemimpin itulah yang bertanggungjawab untuk mengaktualisasikan rencana pembangunandan mencapai target yang  ditetapkan. Target yang ditetapkan tersebut harus terukur dan realistis sehingga mampu memberi solusi atas persoalan lokal yang belum semuanya tuntas sampai detik ini. Semoga!.

Penulis adalah dosen tidak tetap Sekolah Tinggi Ilmu Sosial dan Ilmu Poltik (Stisip) NH Jambi.

Berita Terkait



add images