iklan
Tentara Nasional Angkatan Darat (TNI-AD) memberi kesemptan kepada pemuda untuk menjadi Tamatama melalui pendidikan sekolah Calon Tamtama (Cata)prajurit karier.  Kepala Anjemrem 042  Garuda Putih (Gapu) melalui Mayor Caj Sutan D. Siregar menerangkan, berdasarkan konfirmasi dari Kaanjedam II/Sriwijaya TNI AD, maka akan diadakan penerimaan Calaon Tamtama (Cata)PK TNI AD Gelombang II TA 2013.

Untuk bisa menjadi cata, beberapa persyaratan yang harus disiapkan bagi calon yang akan mendaftar seperti, Warga Negara Indonesia dan bukan mantan prajurit TNI/Polri atau PNS TNI /Polri. “Beragama dan bertaqwa kepad Tuhan Yang Maha Esa, setia kepada NKRI yan beradasarkan pancasila dan UUD 1945, umur pada saat pendidikan pertama pada tanggal 25 November 2013 tidak kurang dari 18 tahun dan tidak lebih dar 22 tahun. Lalu, berkerlakuan baik dan dinyakatakan dengan SKCK dari polres setempat, dan memiliki Surat Keterangan Bersih Diri (SKBD) dari Kodim setempat,” kata Sutan.

“Selain itu tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit TNI berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh hukum tetap. Sehat jasmani dan rohani, bebas narkoba, tidak berkacamata, tidak bertato/bekas tato dan tidak bertindik/bekas tindik telingannya atau anggota badan lainnya kecuali karena ketentuan agama/adat,” tambahnya.

Persyaratan lainnya yang harus dimiliki para calon tamtama dikatakan Sutan, belum pernah menikah dan sanggup tidak nikah selama mengikuti pendidikan pertama dan 2 tahun setelah diangkat menjadi prajurit. Lalu, tinggi badan tidak kurang dari 163 cm serta berat badan seimbang.

Lanjutnya lagi, persyaratan untuk menjadi calon tamtama yakni harus memiliki persetujuan/ijin orang tua/wali, bagi yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yakni bapak tiri/kakak/paman/bibi dengan meneliti KTP orang tua/wali (sesuai surat keputusan Panglima TNI Nomor Skep/57/2003 tanggal 24 Februari 2003).

“Syarat berikutnya tidak terindikasi terlibat G.30.SPKI atau gerakan ekstrim lainnya, tidak terkait ikatan dinas dengan instans lainnya, bersedia menjalani Ikatan Dinas Pendek (IDP) sekurang-kurangnya 7 tahun terhitung mulai saat dilantik menjadi Prajurit Dua (Prada). Selain itu, dan bersedia mentaati peraturan dan bebas KKN baika langsung maupun tidak langsung dengan menandatangani balanko kesanggupan tidak melakukan penyuapan/KKN, selanjutnya bersedia ditempatkan diseluruh wilayah NKRI,” tambahnya.

Dia juga menjelaskan, selain persyaratan tersebut ada juga persyaratan lainnya yang harus dibawa pada saat mendaftar. Diantaranya, pas photo hitam putih ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar, asli/ Photokopy KTP calon, asli/photocopy KTP orang tua/wali, asli/photocopy ijazah dan Nem SD, SMP, dan SMA, asli/photocopy akte kelahiran, asli/photocopy KK orang tua/wali dan juga photocopy print out pendaftaran online, untuk point KTP hingga point KK harus dilegaesir sebanyak 2 lembar.

“Untuk pendaftarannya dibuka pada tanggal 22 Juli dan ditutup pada tanggal 16 Agustus 2013, dan tempat pendaftaranya langsung ke Ajenrem 042/Gapu Jl. Dr. Ak. Gani Nomor 03 Pasar Jambi, dan bisa juga melaui website hhtp://rekrutmen.tni.ilmici.com,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images