Jajanan yang ada di pasar beduk ternyata juga tak semuanya baik untuk kesehatan. Pasalnya, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Provinsi Jambi menemukan dua jenis makanan yang merupakan jajanan di pasar beduk berpengawet.
Seperti diketahui, awal Ramadan lalu, BPOM sudah melakukan sidak ke sejumlah pasar beduk yang ada di Kota Jambi. Dalam kesempatan itu, BPOM mengambil beberapa sampel makanan untuk diuji kelayakannya di laboratorium. Saat itu, BPOM mengambil sebanyak 70 sampel makanan.
Hasilnya, BPOM menyebut, dua jenis makanan terindikasi berbahaya. Menurut Emli, Kasi Pemeriksaan dan Penyidikan BPOM, dua jenis makanan itu diantaranya, sop buah dan cendol. “Kedua makanan itu mengandung pengawet yang berlebihan. Sehingga kalau dikonsumsi secara terus menerus akan berdampak buruk bagi kesehatan,” katanya.
Disampaikannya, dua jenis makanan berbahaya itu sampelnya diambil dari pasar beduk di Komplek Setia Negara (Kosera) dan pasar beduk Sukarejo. Dikatakannya juga, setiap harinya pihaknya juga menguji kelayakan makanan yang ada di pasar beduk. Dari beberapa pasar beduk di Kota Jambi, ditemukan makanan yang mengandung pewarna tekstil.
Soal sanksi, dia mengaku, pihaknya hanya memberikan surat teguran saja kepada pedagang. “Kami akan menberikan surat yang berisi teguran agar jangan menjual makanan yang berbahaya. Jika teguran itu tidak diabaikan dan masih membandel, maka kiosnya akan ditutup,” tandasnya.
sumber: jambi ekspres