iklan
KERINCI, Daftar Pemilihb Tetap (DPT) untuk Pilkada Kerinci yang akan digelar 08 September mendatang belum juga ditetapkan oleh KPU.

Ketua KPU Kerinci, Mulfi mengatakan, DPT saat ini masih diproses ditingkat PPS, belum masuk ke PPK dan KPU. Meski demikian, KPU sudah memerintahkan perusahaan pemenang tender yakni PT Aridas di Semarang untuk melakukan pencetakan surat suara dan kartu pemilih.

“Jumlah surat suara yang dicetak 199.440 lembar ditambah 2 persen. Kalau kartu pemilih sebanyak pemilih, yakni 199.440,” ujarnya kemarin (28/07).

Dijelaskannya, untuk bahan surat suara adalah kertas HVS 90 gram security printing. Sedangkan logistik lainnya sebagian sudah mulai dikerjakan, karena perusahaan yang akan melaksanakan pekerjaan sudah ditunjuk, namun sebagian logistik belum dikerjakan.

“Logistik seperti tinta sudah, kalau yang kecil-kecil, yang dibuat disini (Kerinci,red) belum. Itu tidak buru-buru,” jelasnya.

Sementata itu Dede, Bidang Pengolahan Data KPU Kerinci mengatakan, DPT tidak berubah banyak, jika pun berubah akan berubah sekitar 1.000 pemilih. Soal pemilih ganda, menurutnya ini sudah dihapus, demikian juga dengan pemilih di bawah umur seperti 16 tahun, kecuali yang pemilih berusia 16 tahun tapi sudah menikah boleh memilih. “14 tahun pun boleh memilih, kalau sudah menikah, karena dianggap sudah dewasa,” ucapnya.

Kemudian Tempat Pemungutan Suara (TPS) juga sudah ditentukan, diseluruh kabupaten Kerinci terdapat sebanyak 525 TPS.

Untuk diketahui, dalam tahapan Pilkada Kerinci jadwal penyusunan dan penetapan rekapitulasi jumlah pemilih terdaftar dan TPS terinci tiap Kecamatan dan wilayah Kabupaten Kerinci dilakukan dari tanggal 22 Juli hingga 25 Juli. Sedangkan jadwal untuk pembuatan kartu pemilih Pilbup dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images