iklan
MUARASABAK, Yofi (17) warga Parit Bom Kecamatan Nipah Panjang dan M. Azis (20) warga Lorong Buntu RT 04 Kelurahan Kampung Laut Kecamatan Kuala Jambi terlibat perkelahian setelah keduanya mabuk tuak. Bahkan, Yofi tega menikam Asis.

Kapolres Tanjab Timur, AKBP Bambang Heri Sukmajadi melalui Kapolsek Kuala Jambi, IPTU Yawan Feriandy membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya penikaman ini terjadi pada Sabtu (27/7) lalu sekitar pukul 00.15 WIB.

"Telah terjadi tindak pidana penganiayaan menggunakan senjata tajam di Parit 04 Jalan Pemuda Kelurahan Tanjung Solok Kecamatan Kuala Jambi," ujar Kapolsek.

Dikatakannya, yang menjadi korban penikaman adalah Azis sedangkan yang menjadi tersangka penikaman adalah Yofi. “Awalnyatersangka dan korban bersama-sama minum tuak. Lalu terjadi keributan kecil, tanpa sebab yang jelas pelaku langsung menusuk korban," terangnya.

Kapolsek menambahkan, usai menusuk korban tersangka sempat berusaha untuk melarikan diri. Namun sekitar pukul 16.00 WIB aparat kepolisian Polsek Kuala Jambi berhasil menangkap tersangka.

"Pelaku kami amankan dirumah seorang keluarganya," Kapolsek.

Saat ini, sambungnya, tersangka telah diamankan di Mapolres Tanjab Timur untuk keterangan lebih lanjut. Kepada tersangka akan dijerat Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.

"Dari hasil penangkapan pelaku kami telah amankan sarung pisau sebagai alat bukti. Sedangkan pisau masih kami cari, karena usai menikam pelaku langsung membuang pisau," tambahnya.

Sedangkan korban, masih menurut Kapolsek, usai ditikam langsung dilarikan ke Puskesmas terdekat. Karena Puskesmas tidak sanggup merawat korban, korban langsung dirujuk ke RSUD Raden Mattaher Jambi.

"Korban luka dibagian kepala kanan atas, luka tusuk didada kiri bawah," tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images