iklan
Sesuai dengan rekomendasi Bawaslu Provinsi Jambi, KPU akan melakukan faktualisasi terhadap ijazah S1 Abu Bakar, Caleg PPP Dapil Merangin –Sarolangun yang keabsahannya diragukan.

Hal ini disampaikan oleh Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi kepada wartawan kemarin. “Rencananya kita akan faktualkan. Karena kampusnya di Jakarta, kemungkina besar habis lebaran. Karena sekarang sudah tutup,” ujarnya.

Sedangkan untuk ijazah paket C dinyatakan absah. Makanya syarat minimal pencalegan sudah cukup. “Makanya kita khusus ke ijazah S1 sesuai rekomendasi,” sebutnya.

Mengenai Caleg pindah parpol, menurutnya hingga saat ini pihkanya belum juga menerima surat edaran KPU. “Untuk pembahasan berkas pindah parpol kita tunggu surat edaran,” katanya.

Saat ini KPU juga masih melakukan verifikasi berkas pengganti Caleg Demokrat Dapil Kota Jambi dan Caleg Hanura Dapil Bungo-Tebo, Effendi Hatta dan Fadilah.

Selain itu, saat ini KPU juga masih fokus terhadap penyelesaian Data pemilih sementara (DPS) Hasil perbaikan. Termasuk mendata pemilih yang berada doi daerah perbatasan dan salah satu daerah di Merangin yang tidak memiliki bukti kependudukan.

“KPU memiliki kewajiban untuk mendata seluruh warga negara dan memastikan mereka bisa menggunakan hak pilihnya, meski ada kendala administrasi,” tukasnya.

Kemudian pihaknya akan berkoordinasi dengan KPU RI terkait persoalan ini karena nantinya juga ada koordinasi antar KPU daerah untuk memastikan tidak ada data ganda.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images