iklan
Dua orang Caleg Provinsi Jambi dari Demokrat dan Hanura, Effendi Hatta dan Fadilah  yang masuk sebagai pengganti dinyatakan memenuhi syarat.

Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi saat dikonfirmasi mengatakan, hal ini diputuskan setelah dilakukan verifikasi terhadap berkas kedua Caleg tersebut. “Berkasnya sudah ada diverifikasi dan tidak ada masalah, keduanya memenuhi syarat,” katanya.

Menurutnya, setelah menyatakan Caleg DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Kota Jambi dan Dapil Bungo Tebo ini memenuhi syarat, pihaknya akan melakukan faktualisasi terhadap berkas Caleg yang ijazah S1-nya dianggap bermasalah oleh Bawaslu. “Insyaallah dalam beberapa hari ini kita akan melakukan faktualisasi,” sebutnya.

Mantan Ketua KPU Batanghari ini mengatakan, sejauh ini semua Caleg untuk Provinsi sudah tidak ada masalah. Jika nantinya ada pengaduan dan terbukti tidak memenuhi syarat, maka hanya bisa dicoret tapi tidak bisa diganti lagi karena tahapan pengajuan calon pengganti sudah lewat.

Disinggung soal Caleg DPR RI atas nama Nasrul Qadir yang disebut-sebut di coret dari DCS, ia belum bisa memastikannya. “Kita belum bisa memberikan kepastian apakah dicoret atau tidak,  yang jelas KPU pusat meminta kepada kita berkasnya terkait dengan tuntutan, putusan dan kapan ia keluar dari LP karena kasus korupsi,” katanya.

Sementara itu mengenai data pemilih hasil perbaikan, diakuinya saat ini masih dalam tahap input data. Data DPS HP ini sudah sebagian besar dimasukkan ke data Si Dalih atau sistem data pemilih. “Saat ini sudah 70 persen,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images