iklan
KERINCI, Laporan Ami Taher-Suhaimi Surah ke PTUN Jambi terkait keputusan KPU yang menggagalkan pencalonannya di Pilkada Kerinci hari ini mulai disidangkan.

Anggota KPU Kerinci, Sulaiman mengatakan, sidang perdana ini merupakan sidang persiapan dan kelima komisioner KPU Kerinci kemarin sudah berangkat ke Jambi. “Semua komisioner berangkat ke Jambi,” katanya.

Soal materi gugatan, Sulaiman mengaku belum mengetahuinya secara detail. “Kita baru dipanggil PTUN, belum tahu isi gugatan Ami-Suhaimi,” tuturnya.

Sedangkan untuk panggilan sidang di DKPP, sampai saat ini pihaknya belum menerima panggilan. “KPU siap mau dibawa kemana saja. Tidak ada masalah, apapun siap,” tegasnya.

Sulaiman yakin jika data yang dimiliki KPU sebagai dasar untuk mengeluarkan keputusan tersebut semuanya valid. “Kalau benar, ya kita katakan benar,” ujarnya.

Bahkan menurutnya, jika KPU nantinya dianggap DKPP menyalahi kode etik, pihaknya juga siap menanggung resiko, termasuk diberhentikan. “Kita siap berhenti jika dianggap melanggar kode etik,” tukasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images