iklan
MERANGIN, Hasrat masyarakat yang begitu tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dimanfaatkan sebagian orang untuk melakukan aksi penipuan. Salah satunya oleh Abdul Latif, Warga Pulo Aro.

Cara Tersangka Menipu CPNS
1. Tersangka mengaku bisa meloloskan seseorang menjadi CPNS. 
2. Untuk menyakinkan korbannya, dirinya memperlihatkan SK sementara palsu.
3. Kemudian meminta uang puluhan juta rupiah dan minta disetor lunas ketika SK-nya keluar.

Dirinya kemarin berhasil di ringkus dan digelandang ke Mapolres Merangin untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sekitar pukul 10.00 WIB.  Pelaku diringkus tanpa perlawanan saat sedang ngopi di salah satu warung di Merangin. Dari tangan tersangka petugas berhasil mengamankan surat keputusan (SK) palsu yang digunakan pelaku untuk memperdayai korbannya.

Dari data yang berhasil di himpun media ini kemarin (13/8), pelaku yang selama ini melakukan aksinya berpura pura bisa meluluskan korban untuk menjadi PNS di pemkab Merangin. Caranya dengan membayar hingga puluhan juta rupiah. Dan korban yang percaya kemudian membayar kepada tersangka.

Dengan meyakinkan korbannya tersangka kemudian menunjukan SK sementara yang diperlihatkan kepada sejumlah korbannya. Dan kepada korban tersangka kemudian meminta agar dibayar uang seluruhnya jika SK sudah keluar dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

Namun ulah tersangka bukan hanya dilakukan di kabupaten Merangin saja. Tersangka juga berhasil memperdayai korbannya yang berada di kabupaten Sarolangun, Bungo, Tebo,  Muarojambi dan kota Jambi.

Hingga korbannya berjumlah puluhan orang. Sementara itu dari aksi yang dilakukan oleh tersangka, berhasil mengumpulkan ratusan juta rupiah. Dari mulut tersangka mengakui bahwa aksinya bukan hanya dilakukan oleh seorang diri. Selama ini dirinya bersama dengan  oknum pensiunan  TNI berpangkat Mayor dan berinisial KS, dan juga Buyung  warga yang tinggal di jakarta.

‘’Saya bersama dengan pak Mayor,dan selama ini saya sudah menyetorkan uang hingga 170 juta rupiah. Sementara yang lainya di urus oleh Buyung yang ada di Jakarta,’’ ungkapnya.

Bukan hanya itu saja, dirinya juga mengatakan bahwa SK yang selama ini dibawa dan ditunjukan kepada korbannya merupakan pemberian dari Pak Mayor. Dan dijanjikan pada tanggal 26 Agustus mendatang nomor PNS para korban akan di keluarkan lewat BKD setempat.

‘’SK sementara yag saya bawa ini pemberian dari pak Mayor dan tanggal 26 Agustus mendatang akan keluar nomor NIPnya. Sebab mereka kita ambil dari jalur CPNS umum yang mengunakan dana APBN,‘’ ujarnya mantap.

Sementara itu menurut Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada melalui kasat reskrim Polres Merangin AKP Syamsi Ubai mengatakan, selama ini pihaknya sudah melakukan penyelidikan terkait dengan SK yang di pergunakan oleh pelaku dan ternyata palsu. Dan jumlah korbannya juga bakal bertambah banyak. Sebab dari total yang ada rata-rata banyak di lakukan di Merangin.

‘’ Tersangka sudah kita intai sejak lama. Dan baru berhasil kita tangkap.  SK yang di gunakan oleh tersangka palsu. Dan ini merupakan sindikat  yang dilakukan bersama dengan kelompoknya, dan kita akan terus kembangkan kasusnya dan saya berharap agar para korban segera melaporkan kepolres terdekat. Jangan mudah percaya kepada orang yang mengaku bisa meloloskan menjadi PNS,’’ tegasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images