iklan Warga Sempat Blokir Kegiatan
Warga Sempat Blokir Kegiatan
DALAM operasi pembongkaran kilang minyak tradisional diduga illegal yang dilakukan kemarin (15/8) sempat terjadi pemblokiran dan penolakan dari ratusan warga. Ratusan warga memblokir jalan menuju kilang minyak illegal tersebut.

Setelah dilakukan perundingan antara warga dan anggota Polisi, TNI, dan Satpol. PP akhirnya operasi bisa dilanjutkan.

"Masyarakat minta waktu satu minggu, untuk menghancurkan kilang minyak tradisional tersebut. Mereka sudah tandatangan surat pernyataan, ada anggota saya yang fasilitasi penandatanganan surat pernyataan tersebut," kata Iskandar

Ditambahkan Iskandar, apabila terjadi pelanggaran, akan diambil tindakan tegas. "Bila dalam waktu seminggu belum juga dihancurkan akan kita ambil tindakan tegas," kata Iskandar.

Sementara itu Dandim 0401 Musi Banyu Asin Letnan Kolonel Haryantana mengatakan pihaknya memback up pelaksanaan operasi tersebut.

"Jika terjadi gesekan, kita memback up, tapi mudah-mudahan tidak terjadi, karena kita selalu melakukan pendekatan terhadap masyarakat," katanya.

Dikatakan Haryantana, nantinya sisa penghancuran kilang boleh diambil pemiliknya. "Teknis kita sama-sama,  kita himbau masyarakat secara persuasif, yang ada pemiliknya silahkan di ambil atau kita serahkan," katanya.

Sementara itu Kepala Desa Bayat Ilir Mustamal membantah bahwa kilang minyak tradisional di Desa Bayat merupakan kilang illegal. "Sumber minyak kita dari sumur tua, bukan dari pipa minyak pertamina, boleh di buktikan," katanya

Menurut Kades ada sekitar 500 sumur tua penghasil minyak yang menjadi minyak olahan. "Ada sekitar 500 sumur tua penghasil minyak olahan kita," katanya.

Mustamal mengatakan warga nya dalam pengolahan minyak mentah dari sumur tua yang di kelola melalui KUD Salam Desa sudah  sesuai dengan perda 26 dan sesetujui oleh Bupati dalam pengolahan Sumur tua.

Menurut Mustamal terdapat sumur Tua sebanyak 500 lebih yang terdapat
di desa Bayat Ilir.

Mustamal mengatakan sudah beberapa kali mengadakan pertemuan dengan migas dan petinggi di Pertamina. Tapi proses perizinan tidak juga dikeluarkan sejak tahun 2010.

Dalam pembersihan tersebut, ratusan gubuk tempat penyulingan minyak mentah di musnahkan dan di hancurkan menggunakan alat berat, ada sekitar 200 titik kilang minyak tradisional illegal yang akan dihancurkan.

Selain ratusan gubuk, ikut dihancurkan ratusan drum dengan alat berat. Kemudian ratusan drum bekas penampungan minyak tersebut dimasukkan ke dalam truk untuk di amankan.

Selain petugas, ada masyarakat yang berinisiatif untk membongkar sendiri gubuk tempat penyulingan minyak miliknya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images