iklan
Komisi Pemilihan Umum Provinsi Jambi akan mengumumkan Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan (HP)sebelum ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu 2014 mendatang.

Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, DPSHP ini akan dimumkan ke masyarakat mulai 17-23 Agustus di tempat yang mudah dijangkau masyarakat.

‘’Hingga pukul 19.00 WIB, tadi malam, ada 1 TPS di Tebo yang belum final. Waktu DPS diumumkan jumlah pemilih laki-laki dan perempuan di Provinsi Jambi mencapai 2.574.87 dan di DPSHP ada penurunan menjadi 2.490.213 pemilih laki-laki dan perempuan. Jadi ada penurunan,’’ jelas Sanusi.

‘’Penurunan ini terjadi karena ada pemilih ganda, meninggal, pindah rumah dan anak di bawah umur yang terdata. Makanya seluruh elemen masyarakat diminta memberikan koreksi, masukan, dan tanggapan mengenai DPSHP ini,’’ ujarnya.

"Kalau ada masukan dan tanggapan, silakan masyarakat menyampaikan langsung kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS),’’ katanya.

Sebelum diumumkan, lanjut Sanusi, KPU akan rapat terkait kesiapan DPSHP masing-masing KPU daerah. ‘’Jadi, kalau ada data yang belum lengkap, bisa diselesiakan di daerah sebelum DPSHP diumumkan,’’ katanya lagi.

Dikatakannya, DPSHP ini, akan dikirim ke seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). ‘’Kita berharap PPK dan panitia lainnya, proaktif dalam melakukan tugasnya,’’ tukasnya.

Selain itu, setelah ditetapkan, DPSHP akan diserahkan kepada partai politik agar ikut berpartisipasi melakukan pengecekan.

“Masyarakat dan partai politik sangat diharapkan partisipasinya, jika ada masukan dan tanggapan DPSHP ini akan kembali berubah. Perbaikan DPSHP ini mulai 24 Agustus-6 September,’’ katanya.

Setelah dilakukan perbaikan, DPSHP ini akan ditetapkan menjadi DPT. ‘’Penyusunan dan penetapan DPT dari tanggal 7-13 September,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait