iklan
MUARASABAK, Karena terbentur dengan aturan yang berlaku, dua orang Caleg di Tanjab Timur telah mengundurkan diri dari pencalonanya.

Kepastian tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Tanjab Timur, Mustaqim saat dikonfirmasi wartawan kemarin. ”Ada dua Caleg yang mengundurkan diri,” sebutnya.

Dikatakan Sanusi, dua Caleg yang mengundurkan diri tersebut yakni, Caleg PDIP Dapil II atas nama Mastina Febriati Zebua dan M Idris dari PKB Dapil III. Alasan pengunduran diri Idris karena tersangkut sertifikasi guru. “Sedangkan Mastinah berdasarkan surat pernyataan yang kami terima, ada masalah individu,” katanya.

Menurutnya, bagi Caleg perempuan yang mengundurkan diri ini sudah ada penggantinya, sebab untuk Caleg perempuan juga ikut mempengaruhi keterwakilan kuota perempuan.

“Makanya ada penggantinya. Karena, kalau satu Dapil kuota perempuanya tidak cukup maka Dapil-nya tidak bisa ikut Pemilu. Untuk Caleg yang mengundurkan diri dari partai PDIP digantikan dengan Caleg atas nama Wardah,” tandasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images