iklan
Daftar Pemilih Sementara (DPS) Hasil Perbaikan (HP) untuk Pemilu 2014 mendatang di Provinsi Jambi berjumlah sebanyak 2.491.185 pemilih.

Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan
1. Kerinci : 205010
2. Merangin : 259.130
3. Sarolangun : 195.419
4. Batanghari : 185.979
5. Muarojambi : 267.455
6. Tanjabbar : 206.716
7. Tanjabtim : 164.435
8. Bungo : 240.618
9. Tebo : 228.626
10. Kota Jambi : 454.480
11. Sungaipenuh : 83.317
Total : 2.491.185

Data ini berdasarkan hasil pendataan terhadap seluruh masyarakat Jambi yang mempunyai hak pilih. Termasuk juga warga Merangin yang merupakan pendatang dari Provinsi tetangga seperti Bengkulu dan Sumatera Selatan.

Anggota KPU Provinsi Jambi, M Sanusi mengatakan, meski sebagian besar warga pendatang yang berada di Kecamatan Lembah Masurai dan sekitarnya ini sebagian besar tidak dilengkapi administrasi kependudukan, namun KPU berkewajiban untuk memastikan warga yang berhak memilih terdata sebagai pemilih.

“Kami tetap mendatanya. Karena itu kewajiban kami. Nantinya data yang ada ini juga akan diadu dengan data pemilih dari provinsi asal,” katanya.

Selain itu juga pemilih yang berada di daerah perbatasan. “Apalagi sebelumnya juga terdata di kita. Yang di Merangin Pemilu lalu masuk kekita. Meski Pemilukada Merangin tidak masuk,” ujarnya.

Dimana, berdasarkan Undang-Undang, syarat-syarat untuk bisa terdaftar sebagai pemilih adalah, berusia 17 tahun atau sudah menikah, tidak gila, tidak sedang dicabut hak pilihnya. “Dan yang jelas warga negara Indonesian,” tukasnya.

Karena jika harus dilengkapi dengan administrasi kependudukan, maka akan banyak warga yang kehilangan hak pilihnya. Contohnya saja warga suku anak dalam. Misanya yang berada di Muarosebo dan Bajubang di Desa Bungku. “Disini ada sekitar 2 TPS. Mereka sudah menetap,” sebutnya.

Ditambahkannya, DPSHP yang ditetapkan PPS ini seluruhnya sudah masuk ke sistem data pemilih. DPSHP ini akan dimumkan ke masyarakat mulai 17-23 Agustus di tempat yang mudah dijangkau.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images