iklan DESAK PENAHANAN : Demonstrasi mendesak penahanan tersangka korupsi di Batanghari
DESAK PENAHANAN : Demonstrasi mendesak penahanan tersangka korupsi di Batanghari
MUARABULIAN, Kepala Kejari Muarabulian Zulbahri menyatakan pihaknya telah menerima Surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP)kasus dugaan korupsi uang makan minum di Setda Batanghari tahun anggaran 2008 hingga 2010 dengan tersangka Yuninta Sahirsah.

Namun, menurutnya berkas tersangka belum dilimpahkan oleh pihak Kepolisian ke Jaksa.

 “Berkas belum kita terima, setelah berkasnya masuk kita akan pelajari terlebih dahulu,”ungkap Zulbahri.

Ditegaskannya, Bahwa kasus yang di sandang istri mantan Bupati Batanghari Sahirsyah periode 2006-2011 itu merupakan proses hukum. Dan pihaknya harus punya cukup bukti dan beberapa fakta terlebih dahulu sebelum melanjutkan kasusnya ke meja pengadilan dan melakukan penahanan. “Ini kan hukum, jadi fakta harus kita lihat terlebih dahulu, kalau sudah terbukti faktanya akan kita tahan,” ujar Kejari

Desakan untuk melakukan penahanan terhadap tersangka kasus korupsi muncul di Batanghari.

Salah satunya tersangka kasus dugaan korupsi uang makan minum di Setda Batanghari tahun anggaran 2008 hingga 2010, Yuninta Sahirsah.

“Kami meminta Kejaksaan Negri (Kejari) Muarabulian dan pihak terkait lainnya agar segera menahan Yunita Asmara yang merupakan tersangka kasus dugaan korupsi makan minum tahun 2008-2010,” kata Husen. Koordinator aksi Aliansi gerakan Rakyat anti kekebalan Hukum (Gerakum), kemarin (19/8).

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images