iklan
MUARABUNGO, Berakhir sudah pelarian seorang paman cabul bernama Marjohan alias Mar alias Johan bin Sofyan (23). Warga Dusun Teluk Pandak, Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas ini akhirnya dibekuk Tim Buser Polres Bungo. Pelaku Marjohan dilaporkan oleh keponakannya sendiri sebut saja namanya Bunga (17), karena berusaha ingin merebut kesucian keponakannya tersebut.

Selama 1 bulan lebih menjadi buronan Polres Bungo, pelaku Marjohan akhirnya pulang ke rumah kakak kandungnya di Dusun Lubuk Benteng Kecamatan Bathin III Bungo. Mengetahui, pamannya pulang, korban langsung memberitahu keorang tuanya dan langsung melaporkan kepulangan Marjohan ke Polisi, tanpa banyak buang waktu, Tim Buser langsung bergerak dan menangkap pelaku. Pelaku ditangkap saat sedang tidur pulas sekitar pukul 00.37 WIB, Rabu dini hari kemarin (21/8).

Kepada penyidik, pelaku Marjohan berkilah dan tidak mengakui kalau ingin menoda keponakannya itu, namun lelaki yang sehari-hari kerja sebagai petani ini membantah tuduhan keponakannya.

Sementara keterangan korban menyabutkan kalau pamannya tersebut sudah memeluk dan meremas payudaranya, untuk membebaskan diri, korban menggigit jari tangan pelaku dan saat pelukan terlepas, korban langsung kabur dan minta tolong.

Kapolres Bungo melalui Kasat reskrim AKP Ernis Sitinjak membenarkan adanya penangkapan paman cabul tersebut, kini pelaku sudah ditahan di Mapolres Bungo. “Pelaku cabul tersebut ditangkap rabu dini hari, kini pelaku sudah ditahan disel Mapolres Bungo. Pelaku akan dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dan jonto pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dengan ancaman penjara 15 tahun,” terang Kasat.

Sekedar mengingatkan, Kasus cabul ini terjadi, Minggu 7 Juli 2013 sekitar pukul 10.00 WIB, saat itu, pelaku mengajak korban untuk pergi ketempat kakaknya. Pelaku yang mengunakan sepeda motor jenis yamaha RX King ini bukannya ketempat kakaknya yang berada di Dusun Lubuk Benteng, Kecamatan Bathin III, melainkan, pelaku melarikan kendaraannya kesemak-semak disekitar Dusun Lubuk Benteng.

Setelah berada disemak-semak, pelaku menghentikan sepeda motornya dan langsung melampiaskan niat bejatnya. Saat itu korban  melawan, hingga  mengalami luka pada bagian mulut, leher dan kaki. Korban tidak mempedulikan luka yang dialaminya, yang terpenting adalah bisa bebas dari cengkraman nafsu bejat pelaku.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images