iklan DIBONGKAR : Petugas dari Trantib saat membongkar lapak dan tenda para 
Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Lintas 
Sumatera.
DIBONGKAR : Petugas dari Trantib saat membongkar lapak dan tenda para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di sepanjang jalan Lintas Sumatera.
MUARA BUNGO, Dianggap mengganggu ketertiban dan meresahkan pengguna jalan, puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) jalan lintas Sumatra, di Kabupaten Bungo, kemarin, ditertibkan. Pasalnya, mereka berjualan menggunakan badan jalan.     

M. Syahril, kepala Seksi Trantib Satpol PP Bungo, mengatakan, selain untuk memperindah kota, penertiban dilakukan untuk keamanan dan kenyamanan masyaraka. “Kami menetibkan PKL bagi mereka yang sudah kelewatan menjalankan aktivitas berjualan di fasiltas umum, seperti badan jalan,” kata M. Syahril.

Meskipun penertiban ini dinilai tidak memihak kepada PKL, namun pihaknya menjalankan aturan daerah. Sedikitnya ada 30 PKL yang berjualan di depan pasar tradisonal Bungo, di badan Jalan simpang PU dan sekitarnya ditertibkan. Lapak mereka di bongkar petugas. “Peringatan Lisan sudah kita lakukan, namun semakin menjadi ditambah dengan PKL musiman yang berjualan mengakibatkan tidak lancarnya arus jalan lintas di Bungo ini,” katanya.

Para pedagang sudah berkali-kali diperingatkan oleh petugas. Namun selalu kembali membuka dagangannya. “Kita tidak melarang mereka berjualan, namun ikutilah aturan yang telah diberikan, berdagang jangan dibadan jalan, sehingga tidak merugikan banyak orang nantinya,” kata Syahril.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images