KERINCI, Mantan anggota KPU Provinsi Jambi, Kasrianto, gagal lagi maju sebagai calon anggota legislatif. Ini pasca dicoretnya nama dia dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) oleh KPU Kabupaten Kerinci.
Anggota KPU Kabupaten Kerinci, Nasrin mengatakan Kasrianto tidak masuk DCS, maka tidak bisa dikatakan bakal Caleg, sehingga tidak bisa masuk DCT. "Tidak masuk DCS, maka tidak masuk DCT," pungkasnya
Sementara itu, sebanyak 3 orang bakal calon legislatif Kabupaten Kerinci gagal masuk Daftar Caleg Tetap (DCT). Ketiga bakal calon legislatif (Caleg) ini mengundurkan diri sebagai caleg.
Sulaiman, anggota KPU Kabupaten Kerinci mengatakan, dari DCS Kabupaten Kerinci 343 orang 3 orang gagal masuk DCT. Pasalnya ketiga bakal Caleg ini mengundurkan diri dari caleg. “Tiga orang gagal masuk DCT, karena mengundurkan diri,” ujarnya.
Menurutnya bakal Caleg yang mengundurkan diri ini tidak bisa diganti, sehingga quota Caleg partai yang bakal Caleg-nya mengundurkan diri berkurang. “Dalam aturannya, Caleg yang mengundurkan diri tidak bisa diganti,” ucapnya.
Tiga bakal Caleg yang gagal masuk DCT itu adalah Zubir Dahlan dari partai Gerindra dapil 1 nomor urut 2. Zubir Dahlan mengundurkan diri karena maju sebagai wakil calon Bupati Kerinci berpasangan dengan H Murasman. Kemudian Tibrani dari partai PKPI dapil 3 nomor urut 4, lalu Yasriadi dari PAN dapil 5 nomor urut 4.
Nasrin, anggota KPU Kerinci lainnya menambahkan, ketiga bakal Caleg yang gagal itu sudah disurati dan tidak ada yang protes."Tidak ada yang protes, karena semuanya mengundurkan diri," ucapnya.
sumber: jambi ekspres