iklan DIRINGKUS : Salah seorang tersangka kasus perampokan yang berhasil diringkus aparat kepolisian.
DIRINGKUS : Salah seorang tersangka kasus perampokan yang berhasil diringkus aparat kepolisian.
Ahmad Hairudin (25) warga desa Ladang Panjang Kecamatan Sungai Gelam berhasil diamankan oleh anggota buser Polsek Sungai Gelam setelah melakukan aksi perampokan mengunakan senjata api dirumah Andi yang juga warga desa Sungai Gelam.

Ahmad Hairudin ditangkap pada Selasa malam (20/8) sekitar pukul 20.00 WIB di dalam kebun di Desa Ladang Panjang. Ahmad Hairudin diamankan oleh anggota Polsek Sungai Gelam setelah berhasil melakukan aksinya dan membawa uang korban sebesar Rp 4 juta.

Saat dikonfirmasi kemarin (23/8) Ahmad Hairudin mengatakan bahwa dirinya melakukan perbuatan tersebut karena Andi mempunyai hutang kepadanya.

“Dia (Andi. Red) punya hutang kepada saya, tapi tidak mau bayar, dia dulu pernah menjual tanah kepada saya seharga Rp 25 juta, kemudian saya bayar tanah tersebut, rupanya tanah tersebut bukan tanahnya, jadi saya kena tipu, pada saat saya mau meminta kembali uang tersebut dia (Andi. Red) telah kabur,” katanya.

Ditambahkan Ahmad Hairudin, ketika mendengar Andi telah kembali kerumahnya, dirinya berniat untuk mengambil kembali uang tersebut, kemudian dirinya berunding bersama keempat rekanya bagaimana cara mengambil kembali uangnya tersebut.

“Malam lebaran kemarin, saya kerumahnya (Andi. Red) lagi red, untuk mengambil kembali uang saya, saya bawa rekan saya, empat orang, dua orang nunggu di luar, kita bertiga yang masuk kedalam, salah seorang rekan saya membawa senjata api, kemudian kita ambil uangnya sebesar Rp 4 juta, dan sisanya akan dibayar belakangan,” katanya.

Sementara itu Kapolsek Sungai Gelam Iptu Maruli Hutagalung saat dikonfirmasi kemarin (23/8) mengatakan bahwa pelaku memaksa korban dengan mengunakan senjata api.

“Dia (Pelaku. Red) mendatangi korban pada malam takbiran dengan modus ketok pintu mau beli ayam, datang dengan dua orang lain, pake senjata api, jenis kecepek, korban kemudian dipegang, dan dibilang kau jangan macam-macam, yang masuk kerumah tiga orang, pelaku dan dua rekannya, yang menurut pelaku merupakan oknum anggota polisi,” katanya.

Dikatakan Maruli, sebelum melakukan aksinya pelaku bersama keempat rekannya, telah merencanakan perbuatan tersebut terlebih dahulu. “Mereka  koordinasi berlima terlebih dahulu, Ahmad masuk bersama dua oknum polisi, dan dua orang lainnya menungu di jalan,” katanya.

Menurut Maruli, pihaknya saat ini masih mengejar keempat rekan pelaku yang berhasil melarikan diri.

“Masih kita kejar keempat rekan pelaku, yang menurut pelaku dua diantaranya adalah oknum anggota Polisi,” pungkas Maruli.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images