iklan PROSES PAW : Handayani saat Pilkada Merangin beberapa waktu lalu. Saat 
ini PAW Handayani sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi masih diproses dan
secepatnya dikirim ke Kemendagri.
PROSES PAW : Handayani saat Pilkada Merangin beberapa waktu lalu. Saat ini PAW Handayani sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi masih diproses dan secepatnya dikirim ke Kemendagri.
Posisi Handayani sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi dari Dapil Sarolangun-Merangin akan digantikan oleh Akmal SE.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPRD Provinsi Jambi, Emi Novisah saat dikonfirmasi harian ini kemarin. Menurutnya, hal ini sesuai dengan usulan yang diajukan oleh partai yang bersangkutan. “Handayani digantikan oleh Akmal SE,” ujarnya.

Dikatakan Emi, saat ini berkas pergantian antar waktu (PAW) kader Partai Bulan Bintang (PBB) tersebut sudah lengkap dan tinggal menunggu ditandatangani oleh pimpinan dewan.

“Setelah ditandatangani pimpinan dewan, langsung dikirim ke Kemendagri melalui Gubernur Jambi untuk diterbikan SK pemberhentian tetap dan pengangkatan penggantinya,” katanya.

Lambannya proses PAW terhadap Handayani yang maju sebagai Caleg DPR RI dari PKB tersebut karena, menunggu proses ditubuh partainya.

Sementara itu, untuk proses PAW Iskandar Budiman, SK pemberhentian tetap dan pengangkatan Kardini sebagai Anggota DPRD Provinsi Jambi sudah dikeluarkan Mendagri.

“SK-nya sudah turun dari kemendagri. Dalam waktu dekat jadwal paripurna istimewa untuk pelantikannya akan dibahas Banmus,” sebutnya.

Iskandar anggota dewan Dapil Bungo-Tebo di PAW karena nyaleg dari partai lain, sementara partai yang telah mengantarkannya ke parlemen tersebut masih tercatat sebagai peserta Pemilu 2014 mendatang.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images