Hingga Rabu (28/8) baru 92 dari 329 instansi pusat dan daerah yang telah mendapatkan rincian formasi. Itu berarti, ke-92 instansi tersebut sudah bisa mengumumkan seleksi CPNS ke publik.
"Dari 329 instansi pemerintah pusat dan daerah, baru rincian formasi 92 instansi yang sudah diteken pak menteri," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Rabu (28/8).
92 instansi tersebut terdiri dari 78 instansi daerah dan 14 instansi pusat. Capaian ini masih jauh dari harapan mengingat kementerian dan lembaga (K/L) yang mendapatkan formasi ada 69. Sedangkan daerah 260 instansi, terdiri dari 23 provinsi dan 237 kabupaten/kota.
"Kita masih berharap sikap proaktif para pejabat pejabat pembina kepegawaian untuk segera memasukkan rincian formasi. Tanpa rincian formasi, instansi tidak bisa melaksanakan seleksi CPNS," ujarnya.
Formasi yang diserahkan ke masing-masing instansi pada 18 Juli lalu, lanjut Setiawan, hanya kuota dan masih gelondongan. Itu sebabnya, tiap-tiap instansi harus merinci formasi yang dibutuhkan untuk ditetapkan MenPAN-RB.
"Masih ada waktu dua hari lagi untuk mengajukan ke pusat. Sebab, September mendatang pengumuman pendaftaran CPNS akan dibuka. Kalau ingin mendapatkan SDM berkualitas, alangkah baiknya pengumumannya lebih awal karena waktunya panjang," tandasnya.
Soal Tes Honorer K2 Diurus Pusat
Pemerintah pusat mengambil-alih seluruh proses pengangkatan CPNS dari honorer kategori dua (K2), baik tes kompetensi dasar (TKD) maupun tes kompetensi bidang (TKB). Tidak hanya penyusunan soal saja, penggandaan hingga distribusi dipegang pusat.
Begitu juga dengan pemeriksaan lembar jawaban komputer (LJK) dan penetapan passing grade. Daerah hanya diberi jatah mengumumkan hasil pemeriksaan LJK oleh tim panitia seleksi nasional (Panselnas).
"Khusus untuk honorer K2 yang keseluruhannya dites dengan LJK semuanya ditangani Panselnas. Sengaja kita perketat agar yang terjaring adalah orang-orang yang layak CPNS," tegas Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja di kantornya, Rabu (28/8).
Mengenai berapa banyak LJK yang akan dicetak Panselnas, menurut Setiawan, hingga hari ini angkanya masih bergerak terus. Sebagai antisipasinya, Panselnas telah menargetkan 750 ribu LJK yang akan dicetak. Sedangkan materi soalnya sementara digodok konsorsium perguruan tinggi negeri (PTN).
"Belum ada pencetakan soal maupun LJK. Kita masih menunggu jumlah resminya. Selain itu sekarang masih dalam proses pelelangan. Nantinya perusahaan yang menang harus bertanggung jawab terhadap penggandaan soal sampai pendistribusiannya," terangnya.
sumber: jambi ekspres