iklan DIAMANKAN : Tampak aparat kepolisian sedang membakar tempat penyaring emas di lokasi kejadian.
DIAMANKAN : Tampak aparat kepolisian sedang membakar tempat penyaring emas di lokasi kejadian.
MERANGIN, Alat berat jenis escavator milik pengusaha ternama Kota Bangko Among diamankan aparat, alat berat tersebut diamankan setelah jajaran Polres Merangin melakukan razia Penambangan Emas Tanpa Izin (Peti) di Desa Tanjung Benuang Kecamatan Pamenang Selatan sekitar pukul 13.00 WIB kemarin (29/8).

Selain mengamankan alat berat, Hanif warga Desa Tanjung Benuang dan kaki tangan Among Oki juga ikut dimintai keterangan mengenai hal tersebut. Penangkapan bermula saat aparat mendapat informasi bahwa di Desa Tanjung Benuang dalam lima hari terakhir ada aktifitas Peti yang menggunakan alat berat, mendapat informasi tersebut, aparat yang dipimpin langsung Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada bergerak menuju lokasi.  Sesampainya dilokasi ternyata informasi tersebut benar adanya, aparat menemukan satu alat berat sedang beraktifitas, tanpa melakukan perlawanan Hanif beserta rombongan pekerja langsung diamankan dan dimintai keterangan.

Dari pengakuan Hanif alat berat tersebut merupakan milik Among, tak berselang lama Oki yang merupakan kaki tangan Among datang ke lokasi. Kemudian Hanif pun langsung digelandang ke Mapolres untuk penyelidikan lebih lanjut.

Oki yang dibincangi Koran ini dilokasi mengatakan bahwa alat berat tersebut sudah dicarter oleh Hanif selama lima hari, dengan harga perharinya mencapai Rp 2 juta.

“Saya tidak tahu juga alat ini dipakai untuk aktifitas Peti,” ungkap Oki.

AKBP Satria Yusada kepada Koran ini membenarkan penangkapan tersebut dan kini pihaknya masih melakukan penyelidikan kepada Hanif dan pekerjanya.

“Masih dilakukan penyelidikan, sekarang Hanif dan semua pekerjanya kita selidiki,” ungkap Satria.

Tidak hanya itu Satria juga menambahkan bahwa pemilik alat berat juga akan ikut diambil keterangannya, mengenai aktifitas Peti ini.

“Apakah pemilik alat berat juga ikut ambil andil dalam aktivitas ini, kita masih terus selidiki,” ujarnya.

Kembali Satria menambahkan, alat berat beserta satu unit mesin dompeng kini diamankan di Mapolres Merangin.

“Tadi tempat penyaring emasnya kita bakar dilokasi langsung, hal ini dilakukan agar membuat jera untuk orang melakukan aktifitas Peti,” tambahnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images