iklan
MUARA BUNGO, Meskipun pihak korban dan pelaku pembunuhan telah melakukan pertemuan adat di dusun Pelayang, Kecamatan Bathin II, (29/8) sore,  waka Polres Bungo, Kompol Romy Agusriansyah, penegakan hukum untuk pelaku, atas nama Agus, pria asal Dusun Teluk Kecimbung Kecamatan Tanah Tumbuh terhadap korban atas nama Budi Hidayat, akan dilakukan.

“Penegakan hukum tetap dilakukan,” pungkasnya, saat dikonfirmasi harian Jambi Ekspres melalui via ponselnya, kemarin.

Saat ini, kata Romy, pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi. Meskipun demikian, dikatakan Romy, Kepolisian belum mengetahui apa motif pembunuhan yang dilakukan oleh Agus.

“Kita memang telah memeriksa tiga orang saksi. Untuk mengetahui motif, kita harus menangkap pelaku terlebih dahulu,” katanya.

Ditambahkan waka, pihaknya telah mengetahui dimana arah korban melarikan diri. Kitakan telah mengetahui identitas pelaku. “Kita tidak bisa menyebut dimana posisinya, yang jelas, tim kita sedang melakukan pengejaran,” akunya.

Setelah kejadian itu, seluruh karyawan di Hypermart masih berduka. Meskipun beberapa saksi telah diperiksa, mereka juga belum ada yang mau buka mulut saat ditanya seperti apa keseharian Budi Hidayat.

Pantauan harian ini di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kemarin, suasana di lokasi kejadian sudah seperti biasa. Pembali tetap saja lalu lalang di TKP. Bahkan, juga tidak ada penurunan pembelian di TKP.

Untuk diketahui, peristiwa nahaas itu terjadi pada Senin (26/8) malam sekitar pukul 20.30. Budi adalah, karyawan bagian penataan barang di Hypermart Muara Bungo. Kejadian tersebut terjadi ketika Budi tengah menyusun peralatan dapur di lantai dua hypermart.

Tiba-tiba ia didatangi Agus Susilo (20), hypermart. Entah apa yang menjadi pokok pertengkaran, namun yang pasti keduanya kemudian lantas terlibat adu mulut dan berujung pertumpahan darah.

Agus, pria asal Dusun Teluk Kecimbung Kecamatan Tanah Tumbuh, Bungo, lantas mengambil pisau di bagian pelatan dapur yang dijual hypermart. Dari rekaman kamera CCTV terlihat, pisau berkilat kemudian ditikamkan ke tubuh rekannya berkali-kali.

Tusukan yang dilarang Agus bersarang telak di tubuh Budi. Pria asal Dusun Pelayang, Kecamatan Bathin II ini, jatuh ke lantai dalam kondisi bersimbah darah. Sementara Agus kemudian langsung menghambur melarikan diri.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images