iklan
MUARABUNGO, Terkait pemberitaan di media massa tentang adanya isu kepala BKD dan Kadis Hutbun Kabupaten Bungo yang tertangkap saat pesta sabu namun tidak ditahan karena diisukan ada uang damai Rp 600 juta, pihak Propam Polda Jambi turun ke lapangan.

Pantauan wartawan, beberapa anggota Propam Polda Jambi terlihat di kantor Polres Bungo.

Namun demikian, Wakapolres Bungo Kompol Romi kepada wartawan mengatakan, anggota Propam Polda Jambi ke Bungo terkait penanganan masalah PETI diwilayah Hukum Polsek Jujuhan.

“Anggota Propam Polda itu turun untuk kasus PETI, jika dikaitkan dengan berita yang heboh saat ini itu dengan tegas saya katakan tidak ada,” tegas Romi.

Sementara itu, Kepala BKD Bungo M Yusuf, kembali mendesak Polres Bungo segera mengungkap dan menangkap pelaku penyebar isu penangkapan dirinya saat nyabu di salah satu hotel di Bungo. Tidak hanya dirinya pribadi, sebagai kepala SKPD, isu tersebut menurutnya juga mencoreng nama instansi. Belum lagi statusnya sebagai adik kandung Bupati Bungo Sudirman Zaini, membuat isu itu semakin berdampak besar.

"Saya sudah bilang sama Pak Kapolres. Saya siap dites apapun, karena saya memang tidak pernah menggunakan narkoba. Mau tes urine, tes darah. Saya siap," kata Yusuf.

Sementara itu, Yongli yang diduga merupakan penyebar isu dan sudah dilaporkan oleh Yusuf atas dugaan pencemaran nama baik, saat dikonfirmasi memilih tidak berkomentar.
"Saya masih di Jakarta, no coment dindo mohon maaf nian,”ujarnya vis ponsel.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images