iklan
MERANGIN, Jajaran Sat Narkoba Polres Merangin sekitar pukul 23.00 WIB kemarin (29/8) dikepung massa Desa Pulau Aro Kecamatan Tabir Ulu. Pengepungan itu,  saat membawa tujuh pelaku pesta narkoba jenis shabu-shabu dan ganja.

Tujuh Pelaku Narkoba
1.-- Abundjani (33)
2.-- Hermansyah (28)
3.-- Hendrizon (27)
4.-- Hasadan (27)
5.-- Joni Iskandar (21)
6.-- Andi (24)
7.-- Bambang (27)
Sumber : Polisi

Beruntung aparat berhasil melarikan diri dari kepungan massa tersebut. Namun satu anggota Tim Buser Narkoba mengalami luka ringan dibagian kepala. Dan dua pelaku yang semulanya ditangkap berhasil melarikan diri.

Kejadian tersebut bermula saat aparat mendapat informasi di salah satu rumah di Desa Pulau Aro sedang melakukan pesta narkoba. Mendapat informasi tersebut aparat langsung bergerak menuju lokasi.

Sesampainya di lokasi informasi tersebut benar adanya, aparat menemukan tujuh pelaku sedang asyik menggunakan narkoba jenis shabu dan ganja. Tujuh pelaku tersebut diantaranya pemilik rumah Abundjani (33), honorer guru SD 224 Kapuk  Hermansyah (28),Hendrizon (27), Hasadan (27), Joni Iskandar (21), Andi (24) dan Bambang (27).

Dari tangan pelaku aparat berhasil menyita empat linting ganja siap pakai, dua bungkus ganja paket Rp 200 ribu. Kemudian, ada juga satu bong shabu, dua pirek berisi sisa Shabu, empat korek api, satu bungkus rokok sampoerna, satu buah dompet, tiga lembar kertas pavir, satu buah kotak obat merk Bodrex, tiga unit Handphone milik pelaku, uang sejumlah Rp 4.428.000, tiga buah KTP milik pelaku, dan satu buah kartu pemilih milik pelaku.

Setelah berhasil mengamankan barang bukti dan tujuh pelaku, aparat langsung keluar dari TKP. Ketika ingin keluar tiba-tiba puluhan massa sudah menghadang aparat untuk membawa para pelaku.

Massa tersebut dikerahkan oleh salah satu tokoh masyarakat Zubir yang merupakan orang tua Andi (24) salah satu pelaku yang dibawa aparat.

Aparat pun langsung masuk kedalam mobil bersama tujuh pelaku. Namun karena massa terus mendesak, mobil yang dipakai aparat masuk ke dalam lubang, dan Andi bersama satu temannya Bambang pun langsung memanfaatkan situasi tersebut untuk kabur. Karena terdesak aparat pun langsung mengendarai mobil dengan kecepatan tinggi untuk membubarkan massa.

Sesampainya di Mapolres Merangin kelima pelaku langsung diinterogasi oleh penyidik Sat Narkoba. Dan kelimanya pun mengakui bahwa barang haram tersebut berasal dari Andi.

Salah satu pelaku Abundjani kepada koran ini mengatakan, saat itu ia memang sudah merencanakan untuk melakukan pesta narkoba di rumahnya. Kemudian Andi dan Bambang pun tiba di rumahnya sambil membawa dua paket ganja dan Shabu.

“Semua barang itu (Narkoba) dibawa oleh Andi dan Bambang, kami ini hanya pemakai,” ungkap Abundjani.

Kapolres Merangin AKBP Satria Yusada melalui Kasat Narkoba AKP Rismayardi kepada koran ini membenarkan peristiwa pengepungan tersebut. Namun kini pihaknya masih berkonsentrasi untuk melakukan penyelidikan terlebih dahulu kepada lima pelaku yang berhasil dibawanya.

“Memang benar kami dikepung massa saat ingin menggerbek, satu anggota saya juga kena pukul oleh massa,” ungkap pria disapa akrab Aris ini kemarin (29/8).

“Sekarang kami masih melakukan tes urine terhadap lima pelaku untuk dibawa ke Puslabfor Palembang, untuk membuktikan bahwa kelima pelaku memang menggunakan narkoba,” ujar Aris.

Selain itu, untuk Zubir dan anaknya Rahmat yang melakukan penghadangan dan mengakibatkan satu aparat terluka juga akan segera amankan.

“ini sudah melanggar hukum, Zubir dan anaknya Rahmat juga akan tetap kita segera kita amankan,” pungkas Aris.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images