MUARATEBO, Terjadinya pungutan liar (Pungli) dalam kegiatan Suntik Vaksi Miningitis kepada para Calon Jemaah Haji (CJH) oleh Puskesmas, membuat Dinas Kesehatan (Dinkes) Tebo gerah. Dinkes memberikan edaran kepada seluruh Puskesmas agar tak melakukan pungli tersebut.
Pasalnya, Menurut Ridwan, Kepala Dinkes Tebo, biaya vaksin sudah ditanggung oleh pemerintah. Bukan ditanggung oleh CJH. “Cuaca ketika sampai di Arab belum bisa diperidiksi, untuk itu dianjurkan jika setiap CJH melakukan vaksin flu. namun itu hanya sebatas himbauan dan anjuran,” ujarnya.
Artinya, kata dia, pihak Puskesmas dilarang untuk mewajibkan vaksin flu ini kepada CJH. Apalagi dengan mengeluarkan biaya yang memberatkan mereka. Pungli ini sendiri sudah terjadi di Puskesmas Pulau Temiang.
Diterangkannya, pihaknya telah memanggil Herlina, Kepala Puskesmas Pulau Temiang tersebut. “Saya sudah panggil dia. Kepada Puskesmas yang lain saya ingatkan mengenai kegiatan ini, jika ada pungutan juga akan saya panggil,” tandasnya.
Salah seorang tokoh masyarkat menjelaskan, seharunya pihak Dinas kesehatan melalui Pukesmas yang ada mensosialisaikan semua kebijakan dan ketentuan. "Jika perlu di berikan selebaran ataupun pemberitahuan secara lisan. Jangan asal main sabet saja tanpa ada komunikasi yang jelas dan transparan"ujarnya kepada media ini.
sumber: jambi ekspres