iklan
Hingga saat ini, baru dua daerah yang mengirimkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (RAPBDP) tahun 2013 kepada Pemerintah Provinsi Jambi, untuk dievaluasi. Hal ini disampaikan oleh Kepala Biro Keuangan Setda Provinsi Jambi, Muslim Rizal, kepada media ini.

Dikatakannya, dua daerah yang sudah mengirimkan RAPBDP-nya tersebut yakni Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Muaro Jambi. "Batanghari dan Muaro Jambi baru yang mengajukan. Kota Jambi belum karena kan baru LKPj. Tidak tahu daerah lain kenapa lambat," katanya.

Dia menerangkan, harusnya, di Agustus lalu, setiap daerah sudah mengirimkan RAPBDP untuk dievaluasi. Pasalnya, hal itu akan mempengaruhi realisasi kegiatan yang dianggarkan dalam APBDP 2013 tersebut. "Harusnya sudah selesai diajukan ke kita," ujarnya.

Jika nantinya RAPBD tahun 2014 terlambat dimasukkan dan dievaluasi, maka daerah akan mendapatkan sanksi. Yakni pengurangan jumlah Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Alokasi Umum (DAU dari pemerintah pusat. "Kalau RAPBD 2014 juga terlambat, maka DAK/DAU akan berpengaruh. RAPBDP ini pada bulan Agustus ini harusnya sudah masuk karena banyak yang dievaluasi," ungkapnya.

Menurut dia, pihaknya ke depan akan meminta setiap daerah untuk proaktif menyampaikan Rancangan anggarannya. Sehingga, pemerintah Provinsi Jambi bisa cepat mengevaluasinya dan kegiatan bisa cepat dilakukan. "Ke depan kita akan minta proaktif dan cepat. Karena lebih cepat akan lebih baik. APBDP memang tak ada sanksi untuk yang terlambat," sebutnya.

Disebutkannya, jika tak diajukan secepatnya, maka akan ada kegiatan yang ditakutkan tak terealisasi. Ditanya berapa lama proses evaluasi yang dilakukan pemerintah Provinsi Jambi untuk menentukan anggaran tersebut, dia mengaku, evaluasi itu tak akan berlangsung lama.

"Paling lama seminggu kita bahas di jajaran kita (pemerintah Provinsi, red). Kita evaluasi berdasarkan audit BPK. Kita hanya meluruskan dan memberikan masukan kepada daerah untuk merasionalisasikan," imbuhnya.

Idealnya, kata dia, Pada bulan Mei dan Juni, RAPBDP tiap daerah sudah diajukan kepada pemerintah Provinsi Jambi. "Untuk APBDP Pemprov Cepat kita bahas dan Juli-Agustus sudah diputuskan. Karena yang mengevaluasi RAPBDP kita itu pemerintah pusat. Kita termasuk yang paling cepat menyelesaikan. Seharusnya kabupaten juga begitu. Kan petunjuknya sama. Bedanya kita dievaluasi pusat, dia (Kabupaten, red) di Provinsi," ujarnya.

Dia menjelaskan, alokasi anggaran ditetapkan tergantung dari target penerimaan dan realisasi sejauh ini, begitu juga belanjanya. "Kalau trget jauh dibawah ya apa masalahnya, belanja ini hampir semua kabupaten terkendala untuk belanja. Kita berharap cepat diajukan. Tahun kemaren dampaknya banyak pekerjan tak jalan karena lambat. Di Tanjabbarat contohnya," pungkasnya.

sumber: jambi ekspres

Berita Terkait



add images